BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menempatkan anak sebagai investasi penting bagi masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, pemenuhan hak serta perlindungan anak terus diperkuat melalui kebijakan pembangunan yang ramah anak.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, M Firsada, mengatakan kualitas masa depan bangsa sangat bergantung pada bagaimana anak diperlakukan dan dipersiapkan sejak saat ini.
“Kualitas masa depan bangsa itu ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan anak sejak hari ini, sebab mereka adalah penerus di masa mendatang. Dan masa depan itu harus dibangun sejak hari ini,” ujar Firsada di Bandarlampung, Kamis (23/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Firsada, anak merupakan investasi pembangunan yang sangat berharga. Pembentukan generasi yang sehat, berkarakter, dan memiliki daya saing membutuhkan perhatian serta pembinaan yang dilakukan secara konsisten sejak usia dini.
Oleh sebab itu, ia menegaskan pembangunan di Lampung harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Setiap kebijakan yang disusun pemerintah perlu memberikan ruang kepada anak untuk tumbuh, belajar, berkreasi, dan berpartisipasi.
Selain memberikan ruang untuk berkembang, kebijakan pembangunan juga harus menjamin perlindungan anak dari berbagai ancaman. Perlindungan tersebut mencakup kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak, hingga ancaman yang muncul di ruang digital.
“Pembangunan daerah harus berpijak kepada kepentingan terbaik bagi anak. Setiap kebijakan yang disusun harus menyediakan ruang untuk anak agar bisa tumbuh, belajar, berkreasi, berpartisipasi dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak dan ancaman di ruang digital,” katanya.
Firsada mengatakan Pemprov Lampung terus memperkuat komitmen dalam memenuhi hak anak sekaligus menciptakan ruang yang aman melalui pelaksanaan berbagai kebijakan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GEMAS RANA) serta kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN).
Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di Provinsi Lampung.
Firsada juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Lampung untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Ia meminta desa, kelurahan, sekolah, fasilitas kesehatan, ruang publik, hingga ruang digital dapat menjadi lingkungan yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, berkreasi, dan berkembang.
“Jadikan setiap desa, kelurahan, sekolah, fasilitas kesehatan, ruang publik dan ruang digital sebagai tempat anak belajar, bermain dan berkembang, karena dengan kita melindungi anak sesungguhnya kita melindungi masa depan di daerah,” ujarnya.








Komentar