TANGERANG — NasionalFakta — Belanja di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang kembali menjadi perhatian. Setelah anggaran pakaian dinas dan atribut anggota DPRD tercatat lebih dari Rp1 miliar, kini giliran anggaran sewa hotel yang nilainya mencapai sekitar Rp1,75 miliar.
Data realisasi pengadaan tahun anggaran 2026 yang ditelusuri NasionalFakta menunjukkan, anggaran sewa hotel tersebut tersebar dalam 16 transaksi.
Transaksi dilakukan untuk berbagai kegiatan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang. Dalam data tersebut, sejumlah pembayaran tercatat melalui E-Katalog dan Pengadaan Langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu transaksi yang menarik perhatian terdapat pada kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan kode RUP 66858576.
Untuk kegiatan tersebut, tercatat tiga penyedia berbeda.
Citra Kirana Apartel menerima pembayaran sebesar Rp166 juta. Kemudian Grand Soll Marina Hotel tercatat sebesar Rp121,44 juta.
Sementara Graha Indah Mandiri tercatat menerima pembayaran sebanyak empat kali. Masing-masing pembayaran bernilai Rp83 juta.
Jika seluruh transaksi tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp619 juta.
Data tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan sederhana: mengapa satu kegiatan pembahasan Raperda tercatat menggunakan tiga penyedia hotel?
Begitu juga dengan empat pembayaran kepada Graha Indah Mandiri yang masing-masing tercatat Rp83 juta.
Namun, dari data tersebut saja belum dapat dipastikan bahwa transaksi tersebut merupakan pemecahan paket atau pelanggaran pengadaan. Hal itu harus dilihat dari dokumen kontrak, jadwal kegiatan, jumlah peserta, serta kebutuhan masing-masing transaksi.
Ada Sewa Hotel Rp297,6 Juta
Selain kegiatan pembahasan Raperda, terdapat transaksi sewa hotel untuk kegiatan LKPJ Kepala Daerah dengan nilai sekitar Rp297,6 juta.
Dalam data pengadaan juga terdapat transaksi yang diberi keterangan “pembayaran di luar sistem”.
Keterangan tersebut perlu dijelaskan oleh pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, termasuk alasan pembayaran dilakukan di luar sistem dan bagaimana proses administrasinya.
Dengan total sewa hotel sekitar Rp1,75 miliar, masyarakat tentu perlu mengetahui untuk kegiatan apa saja anggaran tersebut digunakan.
Terutama mengenai berapa lama hotel digunakan, berapa jumlah peserta kegiatan, serta apa saja fasilitas yang dibayarkan menggunakan anggaran tersebut.
Sekretariat DPRD Belum Memberikan Penjelasan
NasionalFakta telah menghubungi pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk meminta penjelasan mengenai belanja hotel tersebut.
Pertanyaan yang disampaikan antara lain terkait total anggaran Rp1,75 miliar, penggunaan tiga penyedia dalam kegiatan pembahasan Raperda, empat transaksi Rp83 juta, serta pembayaran yang tercatat di luar sistem.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.
NasionalFakta tetap memberikan ruang klarifikasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang dan seluruh penyedia yang tercantum dalam data tersebut.[red]








Komentar