Main Mata Soal Upah Pungut, Kantor Bappenda Digeledah KPK dan Duit Rp15 Miliar Disita!

- Author

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang rupiah. (Freepik)

Ilustrasi uang rupiah. (Freepik)

Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi terkait pemotongan uang atau upah pungut pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.
Langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan adanya penyimpangan dalam pengelolaan insentif pemungutan pajak di instansi tersebut. Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan paksa, termasuk penggeledahan dan penyitaan aset.
Dalam proses penyidikan ini, lembaga antirasuah berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp15 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Uang tersebut saat ini telah disita untuk kepentingan pembuktian di muka hukum.
Terkait dimulainya penyidikan ini, pihak KPK membenarkan bahwa pihaknya tengah membidik aktor-aktor yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait upah pungut pajak di Kabupaten Bogor.
“Betul, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan uang atau upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor,” ujar Juru Bicara KPK dalam keterangannya.
Lebih lanjut, pihak KPK menegaskan bahwa penyidikan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya praktik lancung di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami telah mengamankan uang Rp15 miliar yang diduga bagian dari hasil tindak pidana tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui aliran dana tersebut. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik mengenai siapa saja tersangka yang telah ditetapkan setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung.
Baca Juga:  Kekeringan Meluas, Pemkab Serang Belum Tetapkan Status Siaga Darurat

Berita Terkait

Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat
Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I
Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda
Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin
Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias
Rp163 Miliar Digelontorkan, 10 Ruas Jalan Gorontalo Resmi Tuntas
Jakarta Hari Ini Dipadati Aksi Buruh, Waspada Sejumlah Ruas Jalan Berpotensi Macet
Mulai Hari Ini! Kepala Daerah Tak Boleh Rekrut Staf Baru, Kemendagri Turun Mengawasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:17 WIB

Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat

Selasa, 29 September 2026 - 07:57 WIB

Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I

Selasa, 29 September 2026 - 07:21 WIB

Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda

Senin, 28 September 2026 - 12:03 WIB

Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias

Berita Terbaru