Mulai Hari Ini! Kepala Daerah Tak Boleh Rekrut Staf Baru, Kemendagri Turun Mengawasi

- Author

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA โ€“ Kepala daerah mulai hari ini diminta tidak melakukan perekrutan staf baru di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat dan pelaksanaannya akan diawasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Larangan perekrutan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengendalikan penambahan tenaga atau staf di lingkungan pemerintahan daerah. Karena itu, kepala daerah diminta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sebelum mengambil kebijakan terkait penerimaan staf baru.

Kemendagri akan turun melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di berbagai daerah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan arahan pemerintah pusat terkait rekrutmen staf dijalankan oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kebijakan ini, kepala daerah tidak dapat melakukan perekrutan staf baru secara bebas. Setiap langkah terkait penambahan tenaga di lingkungan pemerintah daerah harus memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah mematuhi kebijakan tersebut agar pengelolaan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai regulasi.

Kemendagri juga akan memantau penerapan kebijakan ini di daerah. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya perekrutan staf baru yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Mahasiswa Soroti Anggaran Dindikbud Banten, Gelar Aksi Desak KPK Turun Tangan

Berita Terkait

Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat
Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I
Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda
Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin
Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias
Rp163 Miliar Digelontorkan, 10 Ruas Jalan Gorontalo Resmi Tuntas
Jakarta Hari Ini Dipadati Aksi Buruh, Waspada Sejumlah Ruas Jalan Berpotensi Macet
3 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, Cek Prakiraannya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:17 WIB

Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat

Selasa, 29 September 2026 - 07:57 WIB

Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I

Selasa, 29 September 2026 - 07:21 WIB

Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda

Senin, 28 September 2026 - 12:03 WIB

Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias

Berita Terbaru