TANGERANG — Wali murid SMPN 2 Kota Tangerang disebut masih harus mengeluarkan uang setiap bulan untuk iuran sekolah.
Informasi tersebut disampaikan sumber yang mengaku wali murid di sekolah tersebut.
Menurut sumber, iuran sudah berjalan sejak anak duduk di kelas 7. Saat kelas 7, wali murid disebut membayar Rp20 ribu per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika anak naik ke kelas 8, iuran tersebut disebut masih berlanjut dengan nominal Rp10 ribu per bulan.
“Dari kelas 7 lanjut kelas 8. Kelas 7 Rp20 ribu per bulan, lanjut kelas 8 sekarang Rp10 ribu,” ujar sumber.
Sumber menyebut, cara pembayaran iuran sekarang tidak lagi melalui siswa. Wali murid langsung mentransfer uang ke rekening wali murid yang mengelola iuran.
“Sekarang tidak melalui anak, langsung ke rekening wali murid yang mengelola,” katanya.
Iuran tersebut disebut diperuntukkan bagi kepentingan anak-anak di sekolah. Namun, sumber juga menyebut sejumlah kebutuhan di dalam kelas ikut dibebankan kepada siswa, termasuk kipas angin dan peralatan kelas.
“Alih-alih buat kepentingan anak di sekolah, sampai kipas angin dibebankan ke siswa, termasuk peralatan-peralatan di dalam kelas,” ujar sumber.
Sumber mengatakan, apabila ada orang tua yang memang ingin membantu kebutuhan sekolah, bantuan tersebut seharusnya dilakukan atas kemauan sendiri.
“Kalau memang ada orang tua yang mau nyumbang, silakan. Jangan dibebankan ke siswa,” katanya.
Adanya iuran tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengumpulannya. Terlebih, pembayaran disebut dilakukan rutin setiap bulan dan langsung masuk ke rekening wali murid yang ditunjuk sebagai pengelola.
Masih menurut sumber, dugaan iuran tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, diantaranya pengadaan kipas angin dan perlengkapan kelas yang disebut dibebankan kepada siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 2 Kota Tangerang Muhammad, belum memberikan klarifikasi mengenai informasi tersebut. [red]








Komentar