TANGERANG — Informasi mengenai adanya permintaan uang kepada orang tua atau wali murid SMPN 2 Tangerang mendapat bantahan dari pihak sekolah.
Dalam klarifikasinya, sekolah menegaskan bahwa tidak pernah membuat kebijakan maupun menetapkan pungutan kepada orang tua dan murid.
Kepala SMPN 2 Tangerang, Muhammad, S.Pd., M.Pd., menyatakan pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan surat edaran, instruksi, ataupun ketentuan yang mewajibkan orang tua atau wali murid memberikan sejumlah uang untuk kepentingan kegiatan sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak sekolah juga menyatakan bahwa apabila terdapat permintaan uang kepada orang tua atau wali murid dengan mengatasnamakan SMPN 2 Tangerang, hal tersebut bukan merupakan kebijakan sekolah.
“Apabila terdapat informasi mengenai permintaan sejumlah uang kepada orang tua/wali murid yang mengatasnamakan sekolah, hal tersebut bukan merupakan kebijakan SMPN 2 Tangerang,” demikian bunyi klarifikasi yang disampaikan pihak sekolah.
Dalam pernyataan tersebut, sekolah tidak menjelaskan lebih jauh mengenai siapa yang dimaksud apabila memang terdapat pihak yang meminta uang kepada orang tua atau wali murid. Sekolah hanya menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak berasal dari kebijakan resminya.
Dengan begitu, pihak SMPN 2 Tangerang menempatkan persoalan permintaan uang tersebut di luar kebijakan resmi sekolah. Klarifikasi yang disampaikan lebih berfokus pada penegasan bahwa sekolah tidak pernah menetapkan pungutan.
SMPN 2 Tangerang kemudian menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan pengelolaan pendidikan secara akuntabel, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan permintaan uang yang beredar di kalangan orang tua murid dan masyarakat. Pihak sekolah berharap pernyataan tersebut dapat mencegah kesalahpahaman serta keresahan terkait informasi yang beredar. (marsudin)








Komentar