SERANG – Rencana pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di bawah pemerintah pusat membawa kabar baik bagi para guru yang sudah berstatus PPPK.
Namun, di Kota Serang masih ada sekitar 350 guru honorer yang belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, kebijakan pemerintah terkait guru PPPK dinilai dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi tenaga pendidik yang sudah masuk dalam skema tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, kebijakan sangat ini baik hingga mampu memberikan proteksi terhadap guru PPPK,” ucap Nuri kepada JPNN Banten, Jumat (21/8).
Dalam kebijakan tersebut, guru PPPK penuh waktu disebut memiliki peluang untuk mengikuti proses menuju status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara guru PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu.
Nuri berharap perubahan tersebut juga berdampak terhadap peningkatan pelayanan pendidikan di Kota Serang. Menurutnya, status kepegawaian perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.
“Saya berharap di lingkungan dinas pendidikan makin berkerja dengan baik memberikan pelayanan secara maksimal,” ujarnya.
“Selain itu, dapat mendorong aspek-aspek sumber daya manusia (SDM) menjadi lebih unggul,” sambung dia.
Persoalan lain muncul karena masih terdapat ratusan tenaga honorer yang belum masuk dalam skema PPPK maupun PNS.
Nuri menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu catatan yang perlu diperhatikan. Sebab, jika pengangkatan hanya menyelesaikan tenaga yang sudah masuk skema PPPK, masih ada guru honorer yang menunggu kepastian.
“Catatan yang kami miliki terkait posisi tenaga honorer masih banyak yang belum diangkat menjadi PPPK,” katanya.
“Kalau itu dibiarkan, kami tetap menyisakan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu,” imbuh Nuri.
Berdasarkan data yang dimiliki Dindikbud Kota Serang, jumlah guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK ataupun PNS masih sekitar 350 orang.
Jumlah tersebut membuat persoalan tenaga honorer belum sepenuhnya selesai meski pemerintah tengah melakukan penataan status guru melalui skema ASN.
Nuri berharap pemerintah pusat tidak melupakan tenaga honorer yang belum masuk dalam pengangkatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Mudah-mudahan pemerintah pusat juga mendata para tenaga honorer yang tidak masuk dalam bagian PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” tutur dia.
Dengan demikian, kebijakan pengalihan guru PPPK menjadi ASN pusat menjadi kabar baik bagi guru yang telah mendapatkan status kepegawaian. Namun, bagi sekitar 350 guru honorer di Kota Serang, kepastian mengenai masa depan mereka masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian.








Komentar