TANGERANG — Pekerjaan galian kabel fiber optik untuk jaringan internet MyRepublic di Perumahan Poris Paradise, RW 010, Kelurahan Cipondoh Indah, Kota Tangerang, menjadi perhatian setelah pelaksana mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang.
Pekerjaan tersebut dilakukan untuk pemasangan jaringan internet MyRepublic yang berada di bawah PT Ekamas Mora Republik Tbk.
Pelaksana pekerjaan, Josua, mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP sejak pekerjaan dimulai pada Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah berkoordinasi sama Satpol PP pada bulan 6 (Juni-red) awal mulai galian,” kata Josua saat ditemui di lokasi, Kamis (27/8/2026).
Pengakuan tersebut muncul ketika pekerjaan galian kabel berlangsung di kawasan permukiman Poris Paradise. Josua juga mengatakan pihaknya telah meminta izin kepada lingkungan setempat sebelum pekerjaan dilakukan.
Namun, saat ditanya mengenai izin kepada Pemerintah Kota Tangerang, Josua menyebut urusan tersebut ditangani pihak lain.
“Perizinan itu urusan bang Boim, dia yang urus semuanya,” ujarnya.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan galian tersebut belum tercatat dalam perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai status pekerjaan tersebut. Di satu sisi, pelaksana mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Di sisi lain, izin pekerjaan belum tercatat dalam data perizinan DPMPTSP.
Koordinasi dengan Satpol PP juga perlu dibedakan dengan izin pekerjaan. Pengakuan telah berkoordinasi tidak serta-merta menunjukkan seluruh perizinan pekerjaan telah terpenuhi.
Karena itu, perlu ada penjelasan dari pihak Satpol PP Kota Tangerang mengenai bentuk koordinasi yang dilakukan pelaksana, termasuk apakah koordinasi tersebut berkaitan dengan pengawasan, pemberitahuan pekerjaan atau hal lainnya.
Pekerjaan galian kabel MyRepublic tersebut berada di kawasan Perumahan Poris Paradise, Cipondoh Indah, Kota Tangerang. Hingga berita ini ditulis, status perizinan pekerjaan masih menjadi bagian yang perlu diklarifikasi kepada pihak terkait.








Komentar