KABUPATEN BANDUNG – Aksi dua terduga pelaku pencurian kabel tower provider XL di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, terbongkar setelah sistem alarm tower memberikan notifikasi bahaya. Keduanya sempat bertahan di atas tower hingga akhirnya turun dan diamankan polisi pada Rabu (7/10/2026) pagi.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Sudah diamankan, dua orang, kabel tower provider XL,” kata Ade saat dihubungi melalui sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terungkapnya aksi pencurian tersebut bermula ketika alarm pada tower memberikan notifikasi bahaya kepada pusat kendali. Pihak provider kemudian segera menuju lokasi setelah azan Subuh dan mendapati dua orang terduga pelaku masih berada di area tower.
“Alarm jam 3, XL sampai subuh, lapor ke warga dan Polsek,” ujar Ade.
Saat mengetahui aksinya telah terendus, kedua terduga pelaku memilih bertahan di atas tower. Polisi yang tiba di lokasi kemudian melakukan upaya penanganan dan menunggu keduanya turun.
Kedua terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri dan turun dari tower sekitar pukul 08.00 WIB.
“Ketahuan setengah 5, ditunggu gak turun, sampai jam 8 turun,” ungkapnya.
Polisi Dalami Motif Pencurian
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cicalengka. Polisi masih mendalami identitas, motif, serta modus operandi pencurian kabel tower tersebut.
Unit Reskrim Polsek Cicalengka juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh aksi pencurian tersebut.
Selain itu, petugas bersama teknisi provider masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Kasus tersebut masih ditangani Polsek Cicalengka. Pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku juga masih berlangsung.








Komentar