KPK Telusuri Aliran Uang Pengadaan Iklan Bank BJB, Empat Orang Jadi Tersangka

- Author

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan pengadaan belanja iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Penelusuran tersebut dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan bank milik pemerintah daerah tersebut.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Bank BJB serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menduga terdapat aliran uang yang berasal dari anggaran pengadaan iklan. Dana tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengetahui bagaimana proses pengadaan berlangsung dan ke mana aliran uang tersebut bermuara.

Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk mengungkap mekanisme yang terjadi dalam pengadaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui ataupun memiliki keterkaitan dengan perkara.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah melakukan penahanan terhadap empat tersangka. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan terhadap para tersangka.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan iklan di Bank BJB. KPK masih mendalami sejumlah aspek, termasuk dugaan pemberian dan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Lembaga antirasuah memastikan proses penyidikan belum berhenti. Penelusuran terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menikmati hasil dari praktik tersebut masih terus dilakukan.

KPK juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru sepanjang penyidik menemukan bukti tambahan dalam proses pengusutan perkara.

Dengan penyidikan yang masih berjalan, seluruh pihak yang disebut ataupun diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan membela diri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Usai Demo ke KPK, Duit Dindikbud Banten Rp239 Miliar Ditelisik, Ditemukan Pola Pengadaan yang Bikin Bertanya

KPK selanjutnya akan mengungkap perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh.

Berita Terkait

Tangsel Nih Bos! 484 Paket Makanan Puskesmas, Rp2,8 Miliar Mengalir ke 4 Penyedia
Ditanya Soal KPK, Kadisdikbud Banten Langsung Cabut: “Nanti Ya”
Dikira Kebakaran, Gedung KPK Dipenuhi Asap! Ternyata Cuma Gara-Gara Ini
Proyek Pemerintah Cepat Rusak, KPK Bakal Pelototi Kualitas Barang dan Jasa
DETIK-DETIK KPK SERBU 4 LOKASI, Sejumlah Barang Bukti Penting Berhasil Disita dari Rumah Oknum Pejabat!
Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Benda Tangerang
KPK Belum Pastikan Winda Lorenza yang Tewas di Medan Merupakan Saksi Kasus Bea Cukai
Mahasiswa Geruduk BGN dan Kemenhan, MBG hingga Isu Militerisme Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:45 WIB

Tangsel Nih Bos! 484 Paket Makanan Puskesmas, Rp2,8 Miliar Mengalir ke 4 Penyedia

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Ditanya Soal KPK, Kadisdikbud Banten Langsung Cabut: “Nanti Ya”

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Dikira Kebakaran, Gedung KPK Dipenuhi Asap! Ternyata Cuma Gara-Gara Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Proyek Pemerintah Cepat Rusak, KPK Bakal Pelototi Kualitas Barang dan Jasa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:51 WIB

DETIK-DETIK KPK SERBU 4 LOKASI, Sejumlah Barang Bukti Penting Berhasil Disita dari Rumah Oknum Pejabat!

Berita Terbaru