SERANG — Angka 1.500 orang yang disebut masuk dalam komunitas LGBT di Kabupaten Serang tiba-tiba menjadi perhatian. Namun, angka tersebut ternyata belum menjadi data resmi pemerintah daerah. Pemkab Serang justru mengaku masih ingin mengetahui dari mana angka itu berasal dan seberapa jauh kebenarannya.
Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengatakan informasi tersebut berasal dari laporan pemerhati persoalan sosial. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sekitar 1.500 orang yang disebut masuk dalam komunitas LGBT di Kabupaten Serang.
“Laporan dari pemerhati masalah ini, di Kabupaten Serang sudah kurang lebih terdata 1.500 anggota komunitas. Rekrutmen melalui online, Instagram dan sebagainya,” kata Najib kepada wartawan di Serang, Jumat (14/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ada bagian penting dari informasi itu yang belum terjawab. Pemkab Serang ternyata belum melakukan pengecekan langsung terhadap data 1.500 orang tersebut.
Dengan kata lain, angka yang beredar saat ini masih berupa informasi yang diterima pemerintah dari pihak lain. Pemerintah daerah belum bisa memastikan apakah seluruh data tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dari 1.500 itu kita belum tahu karena di Instagram. Jadi kita belum cek. Nanti akan kita minta dinas terkait untuk mendalami,” ujar Najib.
Pemkab Serang pun berencana meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk menelusuri informasi tersebut. Pemerintah ingin mengetahui lebih jauh mengenai data yang disebut berasal dari aktivitas komunitas di media sosial.
Langkah pendalaman ini menjadi penting karena angka 1.500 cukup besar. Jangan sampai informasi yang beredar di masyarakat langsung dianggap sebagai jumlah pasti sebelum melalui proses pengecekan.
Najib mengatakan pemerintah akan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pembinaan serta edukasi terhadap komunitas yang sudah teridentifikasi.
“Kalau yang sudah terbentuk komunitas, kita minta dinas terkait atau Dinas Sosial dan Kesehatan melakukan pembinaan,” katanya.
Selain kedua dinas tersebut, pemerintah juga berencana menggandeng tokoh agama, pendidik, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Pendekatan yang akan dilakukan lebih diarahkan pada edukasi dan pembinaan.
Persoalan tersebut juga menyentuh kemungkinan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam data tersebut. Namun, pemerintah belum dapat memastikan hal itu sebelum data yang ada benar-benar diperiksa.
Jika nantinya ditemukan ASN yang melakukan pelanggaran terhadap aturan kepegawaian, penanganannya akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Di tengah munculnya informasi tersebut, satu hal masih menjadi tanda tanya: benarkah ada 1.500 orang di Kabupaten Serang yang masuk dalam komunitas LGBT seperti yang dilaporkan?
Pertanyaan itu belum bisa dijawab pemerintah saat ini. Pemkab Serang masih akan mendalami sumber data, cara pendataan, serta kebenaran informasi yang beredar.
Karena itu, angka 1.500 tersebut untuk sementara harus dipahami sebagai klaim atau laporan yang masih menunggu verifikasi, bukan sebagai data resmi jumlah LGBT di Kabupaten Serang.
Pemkab Serang memastikan informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait. Hasil pendalaman nantinya yang akan menentukan apakah angka 1.500 tersebut benar-benar memiliki dasar data yang jelas atau masih sebatas informasi yang beredar.








Komentar