Wahyudi Chaniago Imbau Publik Tak Tergiring Opini Negatif soal Proses Hukum

- Author

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiring oleh opini negatif terkait proses hukum yang tengah berlangsung. Ia meminta publik menyikapi setiap informasi secara bijak dan menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Wahyudi menilai informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu terlebih dahulu diverifikasi sebelum dipercaya maupun disebarluaskan. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya mengambil kesimpulan berdasarkan narasi yang belum memiliki kepastian hukum.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum masih berlangsung. Setiap tahapan penegakan hukum, kata Wahyudi, perlu dihormati dan diberikan ruang untuk berjalan secara objektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Supremasi hukum dibangun atas asas praduga tak bersalah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Karena itu, mari kita hormati proses hukum sesuai kaidah-kaidah yang berlaku,” ujar Wahyudi, Rabu (2/9/2026).

Minta Publik Tak Mendahului Proses Hukum

Wahyudi secara khusus meminta masyarakat tidak mendahului proses hukum dengan membuat kesimpulan sendiri terkait perkara yang sedang ditangani.

Menurutnya, lembaga penegak hukum memiliki kewenangan dan mekanisme tersendiri dalam menangani sebuah perkara. Karena itu, masyarakat diminta memberikan kesempatan agar proses tersebut berjalan hingga menghasilkan kepastian hukum.

“Biarkan KPK menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai tupoksinya. Kita hormati setiap tahapan proses hukum dan tidak mendahului atau mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian hukum,” tegasnya.

Selain itu, Wahyudi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai munculnya berbagai narasi yang sengaja dibentuk untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kita juga perlu waspada terhadap anasir-anasir yang dengan sengaja menciptakan orkestrasi isu untuk kepentingan pribadi dan golongannya. Jangan sampai masyarakat justru menjadi objek dari narasi yang sengaja dibangun untuk menciptakan kegaduhan,” katanya.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Soroti Kinerja Bakom, Anggaran Rp1,9 Triliun Jadi Sorotan

Informasi Harus Berdasarkan Fakta

Wahyudi menegaskan imbauan tersebut bukan berarti masyarakat tidak boleh mengikuti perkembangan kasus hukum yang sedang terjadi. Publik tetap memiliki hak untuk mendapatkan informasi.

Namun, informasi yang diterima perlu disikapi secara kritis dengan mengutamakan fakta, melakukan verifikasi, serta memastikan sumber informasi dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Bogor tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga kondisi wilayah tetap kondusif.

“Mari kita tetap beraktivitas seperti biasa, menjaga kondusivitas wilayah dan berperan serta dalam setiap aspek pembangunan yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Bogor. Jangan sampai informasi yang belum pasti justru mengganggu aktivitas dan kebersamaan masyarakat,” ujarnya.

Wahyudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Kabupaten Bogor. Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat.

“Mari sama-sama mendukung kondusivitas wilayah dan berperan serta dalam setiap aspek pembangunan yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Bogor, demi terwujudnya Bogor Istimewa dan Gemilang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi XIII DPR Soroti Kinerja Bakom, Anggaran Rp1,9 Triliun Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:34 WIB

Wahyudi Chaniago Imbau Publik Tak Tergiring Opini Negatif soal Proses Hukum

Kamis, 3 September 2026 - 18:41 WIB

Komisi XIII DPR Soroti Kinerja Bakom, Anggaran Rp1,9 Triliun Jadi Sorotan

Berita Terbaru