TANGSEL — Data pengadaan yang berhasil dihimpun mencatat belanja makanan dan minuman rapat serta natura di lingkungan DPRD Kota Tangerang Selatan mencapai sekitar Rp510,2 juta. Nilai tersebut berasal dari 73 kontrak yang tercatat pada tiga penyedia.
Rinciannya, KADIRA tercatat mendapat 48 kontrak dengan nilai sekitar Rp144,2 juta. Kemudian NARA NAWASENA INTERNUSA tercatat 20 kontrak senilai sekitar Rp250,4 juta, sedangkan WADAH KREASI UTAMA mendapat lima kontrak dengan nilai sekitar Rp115,6 juta.
Jika dijumlahkan, nilai dari ketiga penyedia tersebut mencapai Rp510,2 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KADIRA tercatat dalam 19 kode RUP dengan nama paket yang berkaitan dengan sejumlah kegiatan DPRD. Di antaranya rapat Pokir, rapat Bamus, pembahasan Raperda hingga penyusunan RKA.
Paket yang cukup sering muncul yakni “Belanja Makanan dan Minuman Rapat (Penyusunan Pokir)”. Dari data yang dihimpun, paket tersebut tercatat sebanyak 14 kali dengan nilai total sekitar Rp33,35 juta.
Nilai kontrak KADIRA juga berbeda-beda. Data mencatat nilai mulai dari sekitar Rp475 ribu hingga Rp38 juta untuk masing-masing kontrak.
Sementara NARA NAWASENA INTERNUSA tercatat mengerjakan 20 kontrak dengan total sekitar Rp250,4 juta. Belanja tersebut berkaitan dengan kebutuhan natura rumah tangga DPRD dan natura harian fraksi.
Adapun WADAH KREASI UTAMA tercatat memperoleh lima kontrak dengan nilai sekitar Rp115,6 juta untuk kebutuhan natura Sekretariat DPRD. Sejumlah kontraknya tercatat berada di kisaran Rp22 juta sampai Rp23 juta.
Dalam data pengadaan juga terdapat nomenklatur “Natura dan Pakan”. Istilah tersebut merupakan nama akun belanja dan tidak dapat langsung diartikan sebagai pembelian pakan hewan. Dalam data yang dihimpun, belanja tersebut berkaitan dengan kebutuhan natura.
Dari pencatatan KADIRA, kontrak tersebar dalam 19 kode RUP dan memiliki nilai yang bervariasi. Data tersebut belum menunjukkan pola yang dapat dijadikan dasar untuk menyebut adanya pemecahan paket.
Dengan demikian, angka Rp510,2 juta merupakan hasil penjumlahan nilai kontrak dari tiga penyedia yang tercatat dalam data pengadaan.
Adapun apakah seluruh belanja tersebut telah dilaksanakan sesuai kebutuhan, termasuk rincian barang, jumlah, harga satuan dan penerima manfaatnya, masih membutuhkan pemeriksaan terhadap dokumen pelaksanaan masing-masing pengadaan.
Data ini menggambarkan nilai kontrak yang tercatat, bukan kesimpulan adanya pelanggaran dalam pengadaan.








Komentar