TANGERANG SELATAN — Serakus itukah Dinkes Tangsel? Pertanyaan itu dilontarkan Sarah Rosanti, warga Pamulang, setelah melihat belanja Dinkes Tangsel dalam dua tahun terakhir.
Pada 2025, Dinkes Tangsel melakukan pengadaan 10 keran wastafel senilai Rp5.150.400. Pengadaan tersebut tercatat dalam LHP BPK atas LKPD Tangsel 2025 sebagai temuan pemeriksaan.
Persoalan keran kemudian berkembang. DPRD Tangsel berencana memanggil Dinkes untuk meminta penjelasan. Di sisi lain, dugaan penyimpangan pengadaan tersebut juga dilaporkan pihak lain ke Kejari Tangsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan BPK dan laporan ke Kejari merupakan dua hal berbeda. BPK mencatat pengadaan tersebut dalam hasil pemeriksaan, sedangkan laporan ke Kejari diajukan pihak lain atas dugaan penyimpangan yang masih perlu dibuktikan.
Memasuki 2026, muncul belanja lain. Dinkes Tangsel tercatat mengadakan “Belanja Bahan-Isi Tabung Gas” senilai Rp1.604.580.965.
Paket tersebut tercatat menggunakan E-Purchasing melalui E-Katalog V6.0, dengan penyedia PT Gasindo Andalan Sukses.
Belanja gas Rp1,6 miliar ini bukan temuan BPK terkait pengadaan keran. Keduanya merupakan pengadaan berbeda pada tahun berbeda.
Meski begitu, nilai belanja gas tersebut membuat Sarah mempertanyakan kebutuhan dan penggunaannya.
“Keran Rp5 juta saja sampai jadi temuan. Sekarang tahun ini ada belanja gas Rp1,6 miliar. Wajar kalau warga bertanya. Kalau memang semua sesuai kebutuhan, tinggal dijelaskan saja. Jangan sampai kesannya belanja anggaran seperti tidak ada rem. Serakus itukah Dinkes Tangsel?” ujar Sarah.
Sarah meminta penjelasan mengenai jenis gas, jumlah yang dibeli, harga serta fasilitas kesehatan yang menggunakan belanja tersebut.
Untuk mendapatkan penjelasan resmi, konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Dinkes Tangsel melalui aplikasi pesan singkat. Beberapa kali upaya menghubungi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai paket tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum mendapat respons dari Kepala Dinkes Tangsel.








Komentar