SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang belum menetapkan status siaga darurat untuk bencana kekeringan, meski persoalan air bersih mulai dirasakan semakin banyak warga di sejumlah wilayah.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan kondisi kekeringan yang terjadi saat ini masih dinilai dapat ditangani oleh pemerintah daerah bersama jajaran terkait. Karena itu, Pemkab Serang belum mengambil keputusan untuk menetapkan status siaga darurat.
Menurut Ratu, pemerintah daerah masih menunggu data serta arahan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan status kebencanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut usulan mengenai status siaga darurat yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang juga masih dalam proses kajian.
“Karena kita belum ada juga arahan atau bahan dari BMKG, dan sekarang memang kita belum menetapkan status siaga darurat di wilayah kita. Terkait pengajuan status siaga darurat dari BPBD, dokumen tersebut masih dalam tahap kajian,” kata Ratu.
Meski status siaga darurat belum diberlakukan, Pemkab Serang tetap melakukan penanganan di lapangan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang mulai mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.
Distribusi air dilakukan melalui kerja sama sejumlah pihak. Pemkab Serang mengerahkan perangkat daerah dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, PDAM, serta sejumlah mitra lainnya untuk membantu memenuhi kebutuhan warga.
Ratu mengatakan bantuan air bersih tersebut terus diberikan sebagai langkah penanganan terhadap masyarakat yang terdampak kondisi kemarau.
“Banyak bantuan dari TNI, Polri, kemudian kita juga telah menggerakkan dari PDAM dan mitra-mitra strategis untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih,” ujarnya.
Di sisi lain, data BPBD Kabupaten Serang menunjukkan wilayah terdampak kekeringan mengalami perkembangan. Krisis air bersih kini tercatat dirasakan oleh 6.745 kepala keluarga yang tersebar di tujuh kecamatan.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya ketika dampak kekeringan baru tercatat di lima kecamatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena musim kemarau membuat ketersediaan sumber air masyarakat semakin terbatas.
Pemkab Serang memastikan penanganan tetap berjalan meskipun keputusan mengenai status siaga darurat belum ditetapkan. Pemerintah daerah juga masih memantau perkembangan kondisi di lapangan dan menunggu informasi resmi BMKG sebagai bahan evaluasi selanjutnya.
Apabila kondisi kekeringan terus meluas dan penanganan membutuhkan langkah yang lebih besar, status kebencanaan dapat kembali dievaluasi sesuai perkembangan di wilayah Kabupaten Serang.








Komentar