GORONTALO – Pemerintah menuntaskan pembangunan 10 ruas jalan daerah di Provinsi Gorontalo melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Proyek dengan alokasi anggaran Rp163 miliar tersebut telah rampung dan turut diresmikan secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (23/6/2026).
Peresmian jalan daerah secara nasional dipusatkan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dari Gorontalo, kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo Akmizal, serta jajaran terkait.
Kepala BPJN Gorontalo Akmizal mengatakan, pemerintah pada 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp163 miliar untuk menangani 10 ruas jalan daerah di Gorontalo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan dan penanganan jalan tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo. Seluruh ruas yang masuk dalam program tersebut telah selesai dikerjakan.
“Untuk Provinsi Gorontalo terdapat 10 ruas jalan daerah yang tersebar di empat kabupaten, yaitu Boalemo, Gorontalo Utara, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo. Seluruhnya sudah selesai dikerjakan dan hari ini menjadi bagian dari peresmian nasional oleh Bapak Presiden,” ujar Akmizal.
10 Ruas Jalan Tersebar di Empat Kabupaten
Dari total 10 ruas jalan yang ditangani melalui program Inpres Jalan Daerah, empat ruas berada di Kabupaten Boalemo.
Sementara itu, masing-masing dua ruas jalan berada di Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo.
Akmizal menjelaskan, proses pengerjaan sebagian besar ruas jalan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Rata-rata pekerjaan dapat diselesaikan sekitar dua bulan, bahkan terdapat beberapa ruas yang rampung dalam waktu sekitar satu setengah bulan.
Dalam pelaksanaannya, proyek sempat menghadapi kendala berupa keterlambatan pencairan anggaran dari pemerintah pusat. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghambat penyelesaian pekerjaan sesuai target.
“Kami telah melakukan pemetaan ketersediaan material dan rantai pasok aspal sejak awal, sehingga pekerjaan tetap dapat diselesaikan sesuai target pada tahun anggaran berjalan,” kata Akmizal.
BPJN Gorontalo Siapkan Program Jalan Berikutnya
Setelah menyelesaikan 10 ruas jalan tersebut, BPJN Gorontalo juga mulai mempersiapkan usulan penanganan jalan daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Usulan tersebut berasal dari pemerintah kabupaten dan kota. Selanjutnya, seluruh usulan akan menjalani proses verifikasi secara daring oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan infrastruktur jalan daerah untuk periode berikutnya.
Rampungnya 10 ruas jalan melalui program Inpres Jalan Daerah diharapkan dapat mendukung konektivitas antardaerah serta meningkatkan akses masyarakat di sejumlah wilayah Gorontalo.
Pemerintah daerah bersama BPJN Gorontalo juga terus mendorong agar pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan mendukung aktivitas masyarakat.








Komentar