TANGERANG SELATAN — Sengketa aset senilai sekitar Rp160 miliar antara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah kini ikut berdampak pada anak-anak yang bersekolah di Pamulang.
Ketegangan dalam sengketa tersebut membuat sejumlah orang tua murid khawatir. Mereka menilai pengerahan massa yang terjadi di sekitar lingkungan sekolah membuat anak-anak ketakutan, bahkan beberapa di antaranya disebut sempat trauma dan enggan pergi ke sekolah.
Persoalan itu kemudian dibawa para orang tua murid ke DPRD Kota Tangerang Selatan. Mereka meminta adanya perhatian dan mediasi agar sengketa yang terjadi tidak terus mengganggu kegiatan belajar anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan Yayasan Syarif Hidayatullah, Munir, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan status aset antara lokasi di Ciputat dan Pamulang.
Menurutnya, aset yang berada di Ciputat memang berkaitan dengan tanah negara. Namun, bangunan yang berdiri di atas lokasi tersebut disebut merupakan milik yayasan.
«”UIN itu dari dulu adalah lembaga negara. Yayasan tidak ada hubungan kelembagaan apa-apa. Kami hanya hubungan historis. Kalau di Ciputat, itu betul tanah negara, kami hanya sewa tapi gedungnya punya yayasan,” ujar Munir.»
Sementara untuk aset yang berada di Pamulang, Munir menegaskan bahwa pihak yayasan mengklaim tanah tersebut diperoleh melalui proses pembelian dan merupakan milik yayasan.
Ia mengatakan pihaknya memiliki dokumen terkait kepemilikan tanah tersebut, termasuk surat pernyataan yang disebut ditandatangani Prof. Quraish Shihab ketika masih menjabat sebagai Rektor UIN.
«”Nah, kalau di Pamulang, itu murni milik yayasan dari hasil pembelian. Kami punya dokumen lengkapnya, termasuk surat pernyataan bertanda tangan basah dari Prof. Quraish Shihab waktu jadi rektor yang menyatakan yayasan membeli tanah itu,” tegasnya.»
Pihak yayasan juga mempertanyakan klaim bahwa lahan di Pamulang merupakan aset negara. Menurut mereka, lahan tersebut sebelumnya pernah dijadikan agunan ke bank untuk mendukung pembangunan fasilitas sekolah.
Di tengah sengketa yang belum menemukan titik akhir, para orang tua murid mengaku semakin khawatir dengan kondisi anak-anak mereka.
Mereka menyayangkan adanya pengerahan massa di lingkungan sekolah karena dinilai membuat suasana belajar menjadi tidak nyaman.
«”Kami sangat menyayangkan tindakan pengerahan massa secara paksa yang dilakukan di lingkungan sekolah. Anak-anak kami menjadi korban secara psikologis, ketakutan, dan sempat trauma sehingga enggan masuk sekolah,” ujar perwakilan orang tua murid.»
Para orang tua berharap sengketa aset antara kedua pihak dapat diselesaikan tanpa melibatkan atau mengganggu lingkungan pendidikan.
Mereka meminta adanya jaminan keamanan bagi para siswa agar anak-anak dapat kembali belajar dengan tenang dan tidak lagi merasa takut datang ke sekolah.
Di tengah perebutan aset bernilai Rp160 miliar tersebut, para orang tua berharap satu hal yang sederhana: jangan sampai persoalan orang dewasa justru membuat anak-anak yang sedang bersekolah ikut menanggung dampaknya.








Komentar