JAKARTA – Proyek pemerintah yang baru selesai dikerjakan tetapi cepat rusak menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengingatkan adanya praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa yang dapat membuat kualitas proyek jauh dari yang seharusnya.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan masalah kualitas dapat muncul ketika spesifikasi barang atau jasa yang sudah ditentukan sejak awal justru diturunkan saat proyek berjalan.
Menurutnya, barang atau pekerjaan yang seharusnya menggunakan kualitas terbaik bisa diganti dengan kualitas yang lebih rendah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang seharusnya kualitas (barang/jasa) nomor satu, diserahkan dengan kualitas nomor empat. Ya, ini banyak. Bahkan yang memberikan dengan sadar, yang memberikan kualitasnya rendah,” ujar Ibnu dalam keterangannya, Rabu, 26 Agustus 2026.
KPK menilai permainan dalam pengadaan pemerintah dapat terjadi sejak tahap awal. Mulai dari penyusunan anggaran, penentuan pihak yang mengerjakan proyek, hingga pemberian keuntungan atau fee kepada pihak tertentu.
Jika hal tersebut terjadi, anggaran yang dikeluarkan pemerintah tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang diterima masyarakat.
Kondisi itu dapat terlihat dari fasilitas umum yang cepat mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun. Padahal, proyek tersebut dikerjakan menggunakan anggaran pemerintah yang berasal dari uang negara.
Karena itu, KPK meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah proyek selesai. Pemeriksaan perlu dilakukan sejak perencanaan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga barang atau bangunan tersebut digunakan.
KPK juga menegaskan bahwa pengadaan pemerintah tidak cukup hanya dinyatakan bebas dari suap atau pemberian uang. Barang dan pekerjaan yang diterima juga harus sesuai dengan kualitas yang telah ditetapkan.
“Pengadaan yang berintegritas bukan hanya bebas dari korupsi, namun memastikan setiap rupiah kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat,” kata Ibnu.








Komentar