TANGERANG – Orang tua di Kota Tangerang diminta tidak lupa menjemput anak sekolah hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026. Imbauan tersebut dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyusul adanya aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar meminta siswa, khususnya jenjang SD dan SMP, tidak pulang sendiri setelah jam sekolah. Anak harus dijemput orang tua, wali, atau anggota keluarga yang sudah dipercaya.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 yang ditetapkan pada 26 Agustus 2026. Aturan tersebut berlaku selama 27–28 Agustus 2026. mereka perjalanan pulang dari sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sebagai langkah untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik, khususnya saat perjalanan pulang sekolah,” kata Wahyudi di Tangerang, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam imbauannya, Disdik meminta siswa tidak pulang sendiri dan tidak menggunakan transportasi umum tanpa pendamping. Siswa juga diminta tidak berkumpul atau nongkrong di luar lingkungan sekolah setelah kegiatan belajar selesai.
Orang tua yang mengalami keterlambatan menjemput karena macet atau pengalihan arus lalu lintas diminta segera memberi tahu guru kelas atau wali kelas.
Setelah dijemput, siswa juga diminta langsung pulang ke rumah dan menghindari kegiatan di luar yang tidak perlu selama aksi berlangsung.
Imbauan ini menjadi perhatian bagi orang tua yang anaknya sekolah di Kota Tangerang. Terlebih, aksi berlangsung hari ini dan juga dijadwalkan berlanjut pada Jumat, 28 Agustus 2026.








Komentar