SURABAYA – Kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meluas ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Setelah sebelumnya terjadi di Kabupaten Sidoarjo, kejadian serupa juga dilaporkan di Kabupaten Nganjuk dan Jombang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan seluruh biaya perawatan dan pengobatan bagi korban yang harus menjalani penanganan di rumah sakit akan ditanggung pemerintah.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan penanganan terhadap para korban menjadi prioritas pemerintah. Keselamatan siswa yang mengalami dugaan keracunan menjadi perhatian utama di tengah munculnya kasus di sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh biaya perawatan dan pengobatan rumah sakit untuk para korban dugaan keracunan MBG di Jawa Timur dipastikan ditanggung negara. Penanganan medis menjadi prioritas utama kami di tengah situasi ini,” kata Emil Dardak, Kamis (3/9/2026).
Pemprov Jawa Timur telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah masing-masing untuk memastikan para korban mendapatkan penanganan medis secara optimal.
Koordinasi tersebut mencakup kesiapan obat-obatan, cairan infus, hingga dukungan anggaran darurat untuk kebutuhan penanganan korban.
Dengan kebijakan tersebut, korban yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dapat memperoleh pelayanan medis tanpa harus terbebani biaya pengobatan.
Pemprov Jatim Soroti Dapur SPPG
Selain memastikan biaya pengobatan korban, Pemprov Jawa Timur turut menyoroti evaluasi terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan dalam program MBG.
Emil menjelaskan, kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap operasional hingga memberikan sanksi kepada SPPG atau dapur penyedia berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
“Untuk evaluasi, kebijakan operasional, hingga sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia yang didapati kasus dugaan keracunan, seluruhnya merupakan kewenangan penuh dari Badan Gizi Nasional,” kata Emil.
Pemprov Jatim juga meminta seluruh pengelola dapur SPPG di kabupaten dan kota meningkatkan kewaspadaan dalam proses penyediaan makanan.
Aspek kebersihan dan higienitas diminta diperketat, termasuk pengawasan terhadap kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kembali terjadinya kasus dugaan keracunan makanan di wilayah Jawa Timur.








Komentar