SIM Keliling Bandung Hari Ini 4 September 2026 Ada di 2 Lokasi, Ini Syaratnya

- Author

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG โ€“ Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Jumat (4/9/2026). Hari ini, dua unit mobil SIM Keliling disiapkan di dua lokasi berbeda untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Layanan SIM Keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan Satpas Polrestabes Bandung melalui akun Instagram @simrestabesbdg1.

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini perlu memastikan SIM yang dimiliki masih dalam masa berlaku. Sebab, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Lokasi SIM Keliling Bandung

Untuk Jumat, 4 September 2026, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi, yakni:

  • Mobil 1: BPR KS Wastu, Jalan Wastu Kencana Nomor 4, Bandung.
  • Mobil 2: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang Nomor 149, Bandung.

Warga disarankan datang dengan membawa seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Beberapa persyaratan yang harus disiapkan pemohon antara lain:

  1. Membawa SIM asli yang masih berlaku dan belum melewati masa berlaku.
  2. Membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP.
  3. Layanan SIM Keliling, Gerai MIM, dan MPP Kota Bandung melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.
  4. Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku SIM berakhir.
  5. Jika SIM telah habis masa berlaku, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa e-KTP.
  6. Pendaftaran layanan dilakukan Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
  7. Pemohon harus memiliki surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh unit kesehatan kepolisian. Pemeriksaan dapat dilakukan di lokasi pelayanan.
  8. Pemohon juga wajib memiliki surat keterangan kesehatan rohani atau psikologi dari lembaga yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian.
  9. Penyandang disabilitas, termasuk pengguna alat bantu dengar, dapat memperoleh SIM A dan/atau SIM C sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan dan memiliki surat keterangan dari dokter.
Baca Juga:  BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Jabodetabek, Kota Tangerang Berpotensi Hujan Ringan

Biaya Perpanjangan SIM

Selain menyiapkan dokumen, pemohon juga perlu menyiapkan biaya perpanjangan SIM. Besaran biaya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.

Dengan tersedianya dua lokasi layanan, warga Bandung dapat memilih titik SIM Keliling yang paling mudah dijangkau. Namun, pemohon tetap perlu memperhatikan jam pelayanan dan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum datang ke lokasi.

Berita Terkait

Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat
Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I
Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda
Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin
Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias
Rp163 Miliar Digelontorkan, 10 Ruas Jalan Gorontalo Resmi Tuntas
Jakarta Hari Ini Dipadati Aksi Buruh, Waspada Sejumlah Ruas Jalan Berpotensi Macet
Mulai Hari Ini! Kepala Daerah Tak Boleh Rekrut Staf Baru, Kemendagri Turun Mengawasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:17 WIB

Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat

Selasa, 29 September 2026 - 07:57 WIB

Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I

Selasa, 29 September 2026 - 07:21 WIB

Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda

Senin, 28 September 2026 - 12:03 WIB

Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias

Berita Terbaru