BATAM – Polisi menggerebek tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam penindakan dugaan peredaran narkotika. Dari rangkaian penggerebekan tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dan polisi menyita 752 butir pil yang diduga narkotika.
Penggerebekan bermula dari penindakan di HH Club yang berada di Kompleks Nagoya City Center, kawasan Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, pada Senin (10/8/2026) dini hari.
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim mengamankan 32 orang yang terdiri dari pengunjung dan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Petugas juga menemukan sebuah brankas yang berisi 752 butir pil yang disebut sebagai pil inex.
Barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungannya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing dalam dugaan kasus tersebut.
Penindakan kemudian berlanjut ke sejumlah tempat hiburan malam lainnya di Batam. Polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan antara lokasi-lokasi tersebut.
Pada Sabtu (15/8/2026) dini hari, tim Mabes Polri mendatangi THM Newton atau P2 serta V Club atau P1 yang berada di kawasan Lubuk Baja. Sejumlah bagian dari lokasi tersebut dipasangi garis polisi dan aktivitas pengunjung dihentikan.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan proses penyidikan terkait dugaan peredaran narkotika di sejumlah THM Batam masih berlangsung.
“Penanganan dan pendalaman terhadap lokasi hiburan malam yang digerebek dalam sepekan terakhir ini masih terus berlanjut. Sejumlah orang sudah diamankan dan barang bukti masih didalami,” ujar Nunung di Mapolresta Barelang, Minggu (16/8/2026).
Rangkaian penggerebekan tersebut menjadi bagian dari penindakan terhadap tempat hiburan malam dan gelanggang permainan di Batam. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri asal-usul barang bukti yang diamankan.








Komentar