PALEMBANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin meluas. Hingga 18 Juli 2026, sebanyak enam daerah di Sumsel telah masuk kategori zona merah setelah masing-masing mencatat lebih dari 30 kejadian karhutla.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi daerah terbaru yang masuk zona merah. Status tersebut ditetapkan setelah jumlah kejadian karhutla di wilayah itu mencapai lebih dari 30 kasus.
Sebelumnya, lima daerah lain telah lebih dahulu masuk zona merah, yakni Musi Banyuasin (Muba), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Ilir, Banyuasin, dan Muara Enim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan kasus karhutla di Sumsel terus bertambah. Berdasarkan data hingga 18 Juli 2026, total kejadian karhutla di Sumsel telah mencapai 444 kasus.
“Per 18 Juli 2026, total kejadian karhutla di Sumsel tercatat sebanyak 444 kejadian. Saat ini ada enam daerah yang masuk zona merah karena jumlah kejadian sudah di atas 30 kali, termasuk OKI yang baru menyusul,” kata Sudirman, Minggu (19/7/2026).
Muba menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak, yakni 67 kejadian. Kemudian PALI dengan 65 kejadian, Ogan Ilir 60 kejadian, Banyuasin 57 kejadian, Muara Enim 38 kejadian, dan OKI sebanyak 34 kejadian.
Selain enam daerah zona merah, sejumlah wilayah lainnya masuk kategori zona oranye karena mencatat 16-30 kejadian karhutla. Wilayah tersebut terdiri atas Musi Rawas Utara (Muratara) sebanyak 27 kejadian, Palembang 22 kejadian, OKU 20 kejadian, dan Musi Rawas 16 kejadian.
Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau mencatat 1-15 kejadian karhutla yakni OKU Timur dengan 14 kejadian, Prabumulih 12 kejadian, Lahat enam kejadian, OKU Selatan dan Lubuklinggau masing-masing dua kejadian, serta Empat Lawang satu kejadian.
“Hanya Pagar Alam yang belum ada laporan kejadian karhutla hingga kini,” ujar Sudirman.
BPBD Sumsel mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul masih tingginya potensi karhutla selama musim kemarau.
Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat memicu meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
“Kita mengimbau seluruh pihak, pemda, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar mengingat potensi karhutla masih tinggi pada musim kemarau,” katanya.








Komentar