TANGERANG — Tangerang Hijau yang selama ini dikenal sebagai salah satu kelompok pendukung Andra Soni kini mengambil sikap keras terhadap persoalan anggaran pendidikan di Provinsi Banten. Kelompok tersebut tengah menyiapkan langkah untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengancam menggelar aksi jika dugaan kejanggalan dalam pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tidak segera diperiksa.
Koordinator Tangerang Hijau, M. Lutfi, mengatakan sikap tersebut diambil setelah pihaknya mempelajari data pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Dari data yang mereka kaji, terdapat sejumlah paket bernilai besar yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dan penjelasan.
“Kami memang pernah berada di barisan pendukung Andra Soni. Tetapi soal penggunaan uang rakyat, kami tetap akan bersuara. Kalau ada data yang menurut kami janggal, tentu harus dipertanyakan,” ujar Lutfi di Ciledug Kamis (20/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu paket yang menjadi sorotan adalah belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan pendidikan SMAN CMBBS dengan nilai sekitar Rp13,43 miliar. Paket tersebut tercatat menggunakan metode E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6.0 dengan penyedia Cempaka Katerina.
Tangerang Hijau mempertanyakan kewajaran nilai tersebut dan meminta agar kebutuhan, jumlah penerima manfaat, volume konsumsi serta harga yang digunakan diperiksa.
Sorotan berikutnya menyangkut pengadaan jasa pengamanan dan kebersihan sekolah. Penyedia Mahaka Mandala Dirgantara tercatat memperoleh lima paket dengan total nilai sekitar Rp10,72 miliar.
Selain itu, dari penelusuran data, Tangerang Hijau mengaku menemukan sejumlah persoalan administratif, termasuk dugaan adanya kode RUP yang sama. Mereka juga menyoroti paket konstruksi yang telah masuk dalam tahapan pengadaan tetapi kolom penyedianya masih kosong.
Lutfi mengatakan, temuan tersebut tidak serta-merta mereka sebut sebagai tindak pidana. Menurutnya, data tersebut perlu diperiksa oleh lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Kami tidak mau asal menuduh. Data yang kami temukan akan kami serahkan kepada KPK. Biarkan KPK yang memeriksa dan menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak,” katanya.
Saat ini, kata Lutfi, Tangerang Hijau tengah melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan aksi di KPK. Mereka mengancam akan menggelar aksi dalam waktu dekat dengan membawa hasil kajian dan data pengadaan yang telah dikumpulkan.
“Kami sedang konsolidasi. Kalau perlu, kami akan turun ke jalan dan datang langsung ke KPK. Data yang kami punya akan kami bawa dan kami minta diperiksa,” tegasnya.
Tangerang Hijau berharap pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap satu paket, tetapi mencakup proses pengadaan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penentuan kebutuhan, harga, pemilihan penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan.
Lutfi menegaskan, dukungan politik tidak menjadi alasan bagi kelompoknya untuk diam ketika menemukan persoalan yang menyangkut uang rakyat.
“Kalau pemerintah bekerja benar, tentu kami dukung. Tapi kalau ada anggaran yang perlu dipertanyakan, kami akan tetap menyampaikannya. Uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.








Komentar