BANTEN — Ada yang bikin orang garuk-garuk kepala melihat belanja anak buah Gubernur Banten Andra Soni di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam data pengadaan, tercatat anggaran Rp563.234.313 untuk paket yang diberi nama “Bahan Komputer”.
Isinya bukan komputer, laptop atau perangkat besar lainnya. Dalam rincian paket, tercantum Film Laminating sebanyak 500 print, Retransfer Film HDP5000e sebanyak 1.500 print, serta Ribbon Colour YMCK HDP5000e sebanyak 500 print.
Nilainya yang bikin mata melotot. Rp563 juta digelontorkan untuk kebutuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data itu kemudian menjadi sorotan Koordinator DPC Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) Tangerang Raya, Puji Rahman Hakim.
Puji mempertanyakan kewajaran anggaran tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak tahu bagaimana hitungan sampai kebutuhan film dan ribbon tersebut bisa mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
“Kalau masyarakat lihat angkanya Rp563 juta, pasti bertanya. Ini barangnya apa, jumlahnya berapa, lalu harga satuannya berapa sampai totalnya sebesar itu?” kata Puji di Tangerang senin (24/8/2026).
Menurut Puji, persoalannya bukan sekadar soal nama barang. Yang harus dibuka adalah rincian belanja dan dasar penentuan harganya.
“Jangan cuma ditulis bahan komputer. Rakyat harus bisa melihat barangnya apa saja, berapa banyak dan berapa harga masing-masing. Uang yang dipakai kan uang rakyat,” ujarnya.
Puji juga menyoroti data yang menunjukkan nilai Produk Dalam Negeri (PDN) tercatat Rp. 0 dalam paket tersebut.
“Kalau di data tertulis nol, ya harus dijelaskan kenapa nol. Jangan sampai data cuma jadi angka di sistem, sementara masyarakat tidak tahu ceritanya,” katanya.
Sorotan lain datang dari paket RUP 67173556. Dalam data pengadaan, paket tersebut tercatat dengan nilai Rp283.436.569 dan menggunakan uraian “Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya”.
Menurut Puji, istilah yang terlalu umum membuat masyarakat kesulitan mengetahui barang apa yang sebenarnya dibeli.
“Ini hampir Rp300 juta. Kalau cuma ditulis alat atau bahan kantor lainnya, orang awam mau mengawasinya bagaimana? Harus dibuka barangnya apa,” tegasnya.
BARATA Tangerang Raya juga menyoroti pola transaksi kepada sejumlah vendor. Dari 58 transaksi, sebanyak 37 transaksi atau sekitar 64 persen tercatat dikuasai empat penyedia, yakni AL-RIZKI ABADI 13 kali, RAY ARTHA 9 kali, CAHAYA BAHAGIA 8 kali, dan RISE PADJADJARAN 7 kali.
Puji mengatakan seringnya nama vendor tertentu muncul dalam transaksi patut dilihat lebih jauh, terutama untuk memastikan proses pemilihan penyedia berjalan terbuka dan sesuai aturan.
“Kalau vendor yang dapat pekerjaan itu lagi, itu lagi, ya wajar kalau orang bertanya. Bukan berarti kami langsung menuduh ada permainan. Tapi prosesnya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Terkait penggunaan istilah “menang banyak”, Puji menegaskan itu merupakan gambaran atas banyaknya transaksi yang tercatat pada sejumlah vendor, bukan tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana.
“Kami tidak menuduh siapa pun korupsi. Kami pakai asas praduga tidak bersalah. Tapi kalau ada angka yang bikin masyarakat bertanya, ya jangan dilarang untuk bertanya,” ujar Puji.
Ia meminta pihak BKD maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan memberikan penjelasan terbuka mengenai paket tersebut.
“Saya tidak sudi uang pajak rakyat dikorupsi. Kalau memang belanjanya benar, sesuai aturan dan harganya wajar, buka saja semuanya. Biar rakyat tahu dan tidak muncul macam-macam dugaan,” tegasnya.
BARATA Tangerang Raya menyatakan akan terus memantau penggunaan anggaran tersebut dan mendorong agar setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.








Komentar