Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Biaya Pengobatan Korban

- Author

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meluas ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Setelah sebelumnya terjadi di Kabupaten Sidoarjo, kejadian serupa juga dilaporkan di Kabupaten Nganjuk dan Jombang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan seluruh biaya perawatan dan pengobatan bagi korban yang harus menjalani penanganan di rumah sakit akan ditanggung pemerintah.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan penanganan terhadap para korban menjadi prioritas pemerintah. Keselamatan siswa yang mengalami dugaan keracunan menjadi perhatian utama di tengah munculnya kasus di sejumlah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh biaya perawatan dan pengobatan rumah sakit untuk para korban dugaan keracunan MBG di Jawa Timur dipastikan ditanggung negara. Penanganan medis menjadi prioritas utama kami di tengah situasi ini,” kata Emil Dardak, Kamis (3/9/2026).

Pemprov Jawa Timur telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah masing-masing untuk memastikan para korban mendapatkan penanganan medis secara optimal.

Koordinasi tersebut mencakup kesiapan obat-obatan, cairan infus, hingga dukungan anggaran darurat untuk kebutuhan penanganan korban.

Dengan kebijakan tersebut, korban yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dapat memperoleh pelayanan medis tanpa harus terbebani biaya pengobatan.

Pemprov Jatim Soroti Dapur SPPG

Selain memastikan biaya pengobatan korban, Pemprov Jawa Timur turut menyoroti evaluasi terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan dalam program MBG.

Emil menjelaskan, kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap operasional hingga memberikan sanksi kepada SPPG atau dapur penyedia berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

“Untuk evaluasi, kebijakan operasional, hingga sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia yang didapati kasus dugaan keracunan, seluruhnya merupakan kewenangan penuh dari Badan Gizi Nasional,” kata Emil.

Baca Juga:  Peternak Jawa Tengah Bergerak Serentak, 15 Ribu Ayam Dibagikan Gratis di Kendal

Pemprov Jatim juga meminta seluruh pengelola dapur SPPG di kabupaten dan kota meningkatkan kewaspadaan dalam proses penyediaan makanan.

Aspek kebersihan dan higienitas diminta diperketat, termasuk pengawasan terhadap kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kembali terjadinya kasus dugaan keracunan makanan di wilayah Jawa Timur.

Berita Terkait

Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat
Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I
Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda
Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin
Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias
Rp163 Miliar Digelontorkan, 10 Ruas Jalan Gorontalo Resmi Tuntas
Jakarta Hari Ini Dipadati Aksi Buruh, Waspada Sejumlah Ruas Jalan Berpotensi Macet
Mulai Hari Ini! Kepala Daerah Tak Boleh Rekrut Staf Baru, Kemendagri Turun Mengawasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:17 WIB

Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat

Selasa, 29 September 2026 - 07:57 WIB

Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I

Selasa, 29 September 2026 - 07:21 WIB

Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda

Senin, 28 September 2026 - 12:03 WIB

Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias

Berita Terbaru