Taufik Hidayat Ditangkap, Polisi Ungkap Pengakuannya Usai Aniaya Kekasih

- Author

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Polisi menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Setelah diamankan, Taufik mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan kepada polisi.

Taufik sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap YTR. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, Taufik mengakui tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka mengaku melakukan kekerasan tersebut saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, Taufik mengaku cukup sering mengonsumsi alkohol. Kebiasaan tersebut disebut menjadi salah satu pemicu pertengkaran antara tersangka dan korban hingga berujung pada tindakan penganiayaan.

“Semua yang dia lakukan, dia mengakui. Dia tadi sempat menyatakan dia juga menyesal,” ujar Rudi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi juga melakukan tes narkoba untuk mengetahui kondisi Taufik. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka tidak positif menggunakan narkotika.

Meski tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika, Taufik mengakui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Usai kejadian, Taufik sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi. Ia diketahui sempat berada di Tangerang sebelum akhirnya kembali ke wilayah Jawa Barat.

Keberadaan Taufik kemudian berhasil dilacak polisi melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka. Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi petugas dalam mengungkap lokasi persembunyiannya hingga penangkapan dilakukan.

Sementara itu, YTR masih menjalani perawatan akibat luka berat yang dialaminya. Kondisi korban menjadi salah satu perhatian dalam proses penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:  Gondol Emas 30 Gram, Duitnya Buat Bayar Utang! Buronan Akhirnya Keok di Tangan Polisi Tangerang

Polda Jawa Barat masih mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian kejadian, motif penganiayaan, serta dugaan penyekapan yang dialami korban.

Polisi memastikan proses hukum terhadap Taufik tetap berlanjut. Penyidik masih mengumpulkan dan mendalami berbagai fakta untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.

Berita Terkait

Pencurian Mengintai, Kapolres Abdya Minta Warga Perketat Keamanan
Dugaan Kekerasan Seksual Anak Sejak 2022 Terungkap, Pria 55 Tahun Ditangkap
Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai
Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan
Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka
ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu
Gara-gara HP Hilang, Remaja 18 Tahun Sekap dan Ancam Ibu Kandung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:04 WIB

Pencurian Mengintai, Kapolres Abdya Minta Warga Perketat Keamanan

Rabu, 30 September 2026 - 09:37 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak Sejak 2022 Terungkap, Pria 55 Tahun Ditangkap

Selasa, 29 September 2026 - 09:07 WIB

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai

Selasa, 29 September 2026 - 08:47 WIB

Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:02 WIB

Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Sport

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:13 WIB