BANDUNG – Polisi menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Setelah diamankan, Taufik mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan kepada polisi.
Taufik sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap YTR. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, Taufik mengakui tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka mengaku melakukan kekerasan tersebut saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, Taufik mengaku cukup sering mengonsumsi alkohol. Kebiasaan tersebut disebut menjadi salah satu pemicu pertengkaran antara tersangka dan korban hingga berujung pada tindakan penganiayaan.
“Semua yang dia lakukan, dia mengakui. Dia tadi sempat menyatakan dia juga menyesal,” ujar Rudi.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi juga melakukan tes narkoba untuk mengetahui kondisi Taufik. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka tidak positif menggunakan narkotika.
Meski tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika, Taufik mengakui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Usai kejadian, Taufik sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi. Ia diketahui sempat berada di Tangerang sebelum akhirnya kembali ke wilayah Jawa Barat.
Keberadaan Taufik kemudian berhasil dilacak polisi melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka. Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi petugas dalam mengungkap lokasi persembunyiannya hingga penangkapan dilakukan.
Sementara itu, YTR masih menjalani perawatan akibat luka berat yang dialaminya. Kondisi korban menjadi salah satu perhatian dalam proses penanganan perkara tersebut.
Polda Jawa Barat masih mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian kejadian, motif penganiayaan, serta dugaan penyekapan yang dialami korban.
Polisi memastikan proses hukum terhadap Taufik tetap berlanjut. Penyidik masih mengumpulkan dan mendalami berbagai fakta untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.








Komentar