Laporan Dugaan Korupsi PHL Tirta Hidayah Belum Jelas, Pelapor Desak Polda Bengkulu Buka Perkembangan

- Author

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU โ€“ Perkembangan laporan dugaan korupsi tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu hingga kini masih dipertanyakan pelapor. Mereka mendesak Polda Bengkulu memberikan informasi terkait tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat permohonan informasi kepada Kapolda Bengkulu c.q. Dirreskrimsus Polda Bengkulu pada 31 Agustus 2026. Pelapor meminta penjelasan mengenai hasil proses penyelidikan maupun penyidikan atas laporan dugaan korupsi PHL di lingkungan Perumda Tirta Hidayah.

Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Polda Bengkulu melalui surat Nomor Reg.SKL-02.015/MAP/VI-2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain meminta informasi mengenai perkembangan perkara, pelapor juga mendorong adanya tindak lanjut pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Bgl tertanggal 8 Juni 2026.

Pelapor Sudah Memenuhi Panggilan Klarifikasi

Laporan dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah ditindaklanjuti Polda Bengkulu dengan meminta keterangan dari pelapor. Hal itu berdasarkan Surat Undangan Klarifikasi Nomor B/613/VI/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 15 Juni 2026.

Pelapor kemudian memenuhi undangan tersebut pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Klarifikasi berlangsung di Ruang Unit 2 Lantai 2 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Dalam agenda tersebut, pelapor memberikan keterangan terkait laporan yang disampaikan. Mereka juga menyerahkan sejumlah dokumen yang digunakan sebagai bukti pendukung dugaan korupsi tersebut.

Namun, setelah proses klarifikasi dilakukan hingga surat permohonan informasi diajukan pada 31 Agustus 2026, pelapor menyebut belum memperoleh informasi mengenai perkembangan maupun tindak lanjut laporan.

Pelapor Pertanyakan Hasil Penyelidikan

Kondisi tersebut mendorong pelapor meminta kepastian dari Polda Bengkulu mengenai status penanganan perkara. Melalui Dirreskrimsus, mereka meminta informasi sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan terhadap dugaan korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah.

Baca Juga:  Gara-gara HP Hilang, Remaja 18 Tahun Sekap dan Ancam Ibu Kandung

Pelapor juga mempertanyakan apakah telah diterbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap pihak-pihak yang namanya disebut dalam putusan PN Bengkulu terkait perkara tersebut.

Permintaan informasi itu diajukan untuk mendapatkan kepastian hukum bagi para pelapor atau pengadu sekaligus mengetahui perkembangan laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan kepada aparat penegak hukum.

Surat permohonan informasi tersebut ditandatangani sejumlah pelapor atau pengadu, di antaranya Irvan Yudha Oktara, S.H., Enda Permata Sari, S.H., Hairi, S.H., dan Deni Azhardi, S.H., serta sejumlah pihak lainnya.

Berita Terkait

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai
Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan
Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka
ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu
Gara-gara HP Hilang, Remaja 18 Tahun Sekap dan Ancam Ibu Kandung
Kriminal Jakarta Memanas! Sabu 20,5 Kg hingga Lab Rumahan Tembakau Sintetis Dibongka
Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria 43 Tahun di Surabaya Sempat Kunci Korban di Apartemen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:07 WIB

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai

Selasa, 29 September 2026 - 08:47 WIB

Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:02 WIB

Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 12:31 WIB

ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Kamis, 24 September 2026 - 11:14 WIB

Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu

Berita Terbaru