Aliran Dana Rp28 Miliar Terungkap, Briptu MD Ungkap Dugaan Keterlibatan Eks Karo SDM Polda Jambi

- Author

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA โ€“ Aliran dana hampir Rp28 miliar dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri 2026 di Jambi mulai terungkap. Briptu MD, tersangka dalam perkara tersebut, melalui kuasa hukumnya mengungkap dugaan keterlibatan mantan Karo SDM Polda Jambi berinisial Kombes Pol H dalam praktik penipuan tersebut.

Informasi mengenai aliran dana itu disampaikan kuasa hukum Briptu MD, Muhammad Ferdi Prasetyo, berdasarkan keterangan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Ferdi, total dana yang terkumpul dalam praktik dugaan penipuan penerimaan Polri tersebut secara akumulatif mencapai hampir Rp28 miliar. Kasus tersebut diduga berlangsung dengan menggunakan dua skema berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema pertama berkaitan dengan kuota reguler, sedangkan skema kedua menggunakan kuota khusus yang disebut fiktif.

Dua Skema Penipuan Penerimaan Polri

Dalam skema kuota reguler, terdapat 26 pendaftar yang dinyatakan tidak lolos. Dari skema tersebut, total kerugian yang dialami para korban disebut mencapai sekitar Rp12 miliar.

Para pendaftar disebut diminta membayar uang antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar per orang. Ferdi mengatakan permintaan tersebut dilakukan atas perintah Kombes Pol H untuk mencari pendaftar.

Setelah para korban dari skema kuota reguler meminta uang mereka dikembalikan, Briptu MD kemudian membuka skema lain berupa kuota khusus yang disebut sebagai kuota fiktif.

Skema tersebut kembali menimbulkan korban dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp14 miliar.

Jika digabungkan, nilai kerugian dari kedua skema tersebut mencapai hampir Rp28 miliar.

Kuasa hukum Briptu MD menduga sebagian besar dana hasil praktik penipuan tersebut mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi berinisial Kombes Pol H.

Selain Kombes Pol H, sejumlah oknum anggota kepolisian lainnya juga disebut diduga menerima aliran dana, yakni Ipda P dan Brigadir R.

Baca Juga:  Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin

Ferdi meminta Mabes Polri dan Polda Jambi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk pihak yang disebut sebagai aktor intelektual.

Menurut dia, seorang anggota berpangkat bintara dinilai tidak memiliki kapasitas maupun akses terhadap sistem kelulusan dalam proses seleksi penerimaan Polri.

Kuasa Hukum Ajukan Perlindungan ke LPSK

Setelah keterangan mengenai dugaan aliran dana tersebut disampaikan dalam BAP, kuasa hukum Briptu MD mengkhawatirkan keselamatan kliennya.

Tim hukum pun berencana mengajukan permohonan perlindungan secara resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penyidik masih mendalami fakta hukum mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polda Jambi juga memastikan Briptu MD bersama seorang oknum anggota lainnya berinisial Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hingga kini, proses hukum terkait dugaan penipuan dalam penerimaan Bintara Polri tersebut masih berlangsung. Polda Jambi menyatakan penanganan perkara dilakukan secara transparan.

Berita Terkait

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai
Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan
Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka
ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu
Gara-gara HP Hilang, Remaja 18 Tahun Sekap dan Ancam Ibu Kandung
Kriminal Jakarta Memanas! Sabu 20,5 Kg hingga Lab Rumahan Tembakau Sintetis Dibongka
Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria 43 Tahun di Surabaya Sempat Kunci Korban di Apartemen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:07 WIB

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai

Selasa, 29 September 2026 - 08:47 WIB

Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:02 WIB

Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 12:31 WIB

ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Kamis, 24 September 2026 - 11:14 WIB

Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu

Berita Terbaru