Emang Kantor Dewan Banten Bau Busuk?, Sewa Pengharum sampai Sewa Kembang, Tembus Rp1,18 Miliar

- Author

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — “Ini kantor dewan apa kuburan? Pengharum disewa, kembang juga disewa. Tembus Rp1,18 miliar. Tinggal nunggu dupa sama nisan.”

Kalimat itu dilontarkan Marsudin Hasan, warga Ciledug, Tangerang, saat menanggapi belanja Sekretariat DPRD Provinsi Banten tahun anggaran 2026 untuk pengharum, tanaman dan buket bunga.

Berdasarkan data pengadaan yang ditelusuri per September 2026, tiga paket tersebut memiliki nilai gabungan Rp1.180.945.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paket terbesar adalah Pengadaan Sewa Alat Pengharum dan Pembersih pada Kantor Sekretariat DPRD senilai Rp692.970.000. Penyedianya tercatat CV Putra Berkah Mandiri Abadi dengan metode E-Purchasing dan status On Process.

Berikutnya ada Pengadaan Jasa Sewa Tanaman pada Gedung DPRD senilai Rp290.550.000 dengan penyedia CV Dima Raya.

Untuk urusan kembang, terdapat Pengadaan Jasa Sewa Buket Bunga untuk Kegiatan Rapat Paripurna HUT RI, HUT Banten, dan Rapat-Rapat Paripurna Lainnya senilai Rp197.425.000. Penyedianya tercatat CV Angkasa Makmur Sejahtera.

Besarnya anggaran tersebut membuat Marsudin mempertanyakan kebutuhan setiap paket, terutama rincian barang dan layanan yang diperoleh.

“Ini duit pajak rakyat, dipakai seenak jidatnya. Pengharum disewa, tanaman disewa, kembang juga disewa. Ini kantor dewan apa kuburan?” kata Marsudin.

Ia meminta Sekretariat DPRD Banten menjelaskan jumlah pengharum, tanaman dan buket bunga yang disewa, termasuk spesifikasi, masa sewa serta dasar penghitungan harganya.

“Pengharum hampir Rp700 juta, tanaman hampir Rp300 juta, kembang hampir Rp200 juta. Rakyat berhak tahu itu dapat apa saja. Jangan cuma lihat angka di sistem,” ujarnya.

Marsudin juga menyoroti penggunaan nomenklatur jasa sewa pada ketiga paket tersebut.

“Kalau tanaman dan kembang disewa, berapa jumlahnya dan berapa lama? Pengharum juga begitu. Semua harus jelas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” katanya.

Baca Juga:  11,4 Miliar untuk Jalan TPA Jatiwaringin, Saat Asap Masih Mengepul

Ia menilai penjelasan rinci diperlukan agar masyarakat bisa mengetahui apa yang sebenarnya diperoleh dari masing-masing paket.

“Kalau memang wajar, ya jelaskan. Kalau memang dibutuhkan, ya tunjukkan hitungannya. Jangan sampai rakyat cuma tahu uangnya lebih dari Rp1 miliar buat bikin kantor wangi dan penuh kembang,” ujar Marsudin.

Dalam data pengadaan, ketiga paket tersebut tercatat menggunakan nomenklatur jasa sewa.

Hingga berita ini ditulis, Sekretariat DPRD Provinsi Banten belum memberikan penjelasan mengenai rincian volume, spesifikasi, durasi sewa maupun dasar penghitungan nilai masing-masing paket.

Berita Terkait

Banjir Berulang Mengintai, BWS Sumatera I Siagakan Alat Berat di Aceh
Era Robotisasi di Depan Mata, Wagub Maluku Minta Mahasiswa Bersiap
Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat
Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I
Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda
Kabut Asap Jambi Kembali Pekat, Asap dari Sumsel Ikut Terbawa Angin
Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias
Rp163 Miliar Digelontorkan, 10 Ruas Jalan Gorontalo Resmi Tuntas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:21 WIB

Banjir Berulang Mengintai, BWS Sumatera I Siagakan Alat Berat di Aceh

Rabu, 30 September 2026 - 08:29 WIB

Era Robotisasi di Depan Mata, Wagub Maluku Minta Mahasiswa Bersiap

Selasa, 29 September 2026 - 08:17 WIB

Mobil Terbakar di Simpang Tomang, Lalu Lintas dari Slipi Tersendat

Selasa, 29 September 2026 - 07:57 WIB

Andra Soni dan Benyamin Temui Keluarga Donal Husni, Bahas Pencarian KM Arupadhatu I

Selasa, 29 September 2026 - 07:21 WIB

Dari Kartu Jumantik hingga Bank Sampah, Inovasi Mahasiswa Tangerang Dilirik Bappeda

Berita Terbaru

Sport

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:13 WIB