ART Pembunuh Profesor di Sukabumi Ternyata Pernah Dilaporkan Hilang di Facebook

- Author

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI – PAL alias Agus (41), tersangka pembunuhan Profesor Petrus Pallangan alias Ronald P Pallangan (74) di Sukabumi, ternyata pernah dilaporkan hilang oleh keluarganya melalui Facebook sebelum bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) korban. Fakta tersebut terungkap setelah putri korban, Devi Aprilianti, menelusuri latar belakang Agus.

Devi menemukan unggahan keluarga yang mencari keberadaan Agus melalui poster orang hilang pada Maret 2026. Saat itu, Agus diketahui telah pergi meninggalkan rumah dan keluarganya kehilangan kontak dengannya.

Agus sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Jakarta Pusat pada 5 Maret 2026. Ia disebut hendak menjalani pengobatan jalan di sebuah rumah sakit rujukan nasional. Namun, setelah itu komunikasi Agus dengan keluarga terputus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, di Facebook ada keluarganya yang nyari dia, ternyata ya dia ini orangnya,” kata Devi saat dihubungi pada Senin (5/10/2026).

Menurut Devi, terputusnya komunikasi Agus dengan keluarga diduga berkaitan dengan persoalan keuangan dan utang piutang. Setelah berada di Jakarta, Agus kemudian mencari pekerjaan melalui media sosial hingga akhirnya bekerja merawat Profesor Petrus di Sukabumi sejak Mei 2026.

“Katanya ke Jakarta berobat, tapi keluarganya enggak tahu kabar pastinya sampai dicari-cari. Ujung-ujungnya cari kerja dan ikut sama Bapak,” ujar Devi.

Alasan Gaji Tak Dibayar Dipertanyakan

Dalam kasus pembunuhan tersebut, Agus sebelumnya berdalih menghabisi nyawa majikannya karena gajinya tidak dibayarkan selama lima bulan.

Namun, alasan tersebut dipertanyakan oleh Devi saat bertemu langsung dengan Agus di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi, pada Jumat (2/10/2026).

Devi mempertanyakan mengapa Agus tetap bertahan bekerja apabila memang merasa tidak menerima gaji. Terlebih, Agus mengetahui bahwa komunikasi Profesor Petrus dengan keluarga lebih banyak dilakukan melalui Devi.

“Waktu di Polsek saya tanya langsung, ‘Kalau memang Bapak nggak digaji, kenapa nggak bilang ke saya?’ Kan dia tahu komunikasi almarhum itu cuma sama saya. Kalau dari awal merasa nggak digaji dan butuh uang, kenapa bertahan di situ dan nggak pergi dari awal?” kata Devi.

Baca Juga:  Pencurian Mengintai, Kapolres Abdya Minta Warga Perketat Keamanan

Setelah mendapat pertanyaan tersebut, Agus disebut tidak mampu memberikan jawaban. Ia kemudian menangis, bersujud di hadapan Devi, dan meminta ampun.

“Dia nggak bisa kasih jawaban apa-apa. Cuma diam, nangis terus, sampai sujud minta ampun ke saya,” tutur Devi.

Devi juga membantah klaim Agus yang mengaku selalu berada di rumah untuk merawat Profesor Petrus yang mengalami kelumpuhan. Berdasarkan komunikasi sehari-hari dengan ayahnya, Agus justru disebut beberapa kali bepergian ke Jakarta dan meninggalkan korban seorang diri.

Pelarian Agus Berakhir di Makassar

Selain persoalan gaji, keluarga juga mempertanyakan alasan Agus yang mengaku pernah terlibat cekcok dengan korban karena dilarang pulang ke kampung halaman.

Menurut Devi, alasan tersebut menjadi janggal karena Agus diketahui kerap bepergian ke Jakarta.

Pelarian Agus kemudian berakhir di Makassar. Tim gabungan Buser Polsek Cibadak dan Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkapnya di tempat persembunyian.

Profesor Petrus sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (25/9/2026). Agus kemudian ditangkap setelah diduga melarikan diri dari Sukabumi.

Devi mengaku secara pribadi memaafkan Agus setelah melihat tersangka meminta ampun. Namun, ia menegaskan proses hukum tetap harus berjalan dan Agus wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Secara kemanusiaan saya pribadi memaafkan karena melihat dia minta ampun. Tapi untuk proses hukum, harus tetap berjalan dan dia wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah menghilangkan nyawa orang tua saya,” pungkas Devi.

Agus kini menjalani proses hukum atas kasus tersebut. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.

Berita Terkait

HP Redmi A5 Hilang, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku di Prabumulih
Begal Lansia di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pria 24 Tahun
Ditembak Saat Terlelap, Pria di PALI Alami Luka Berat
Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung, Polisi Ungkap Fakta Baru dari Hasil Autopsi
Ketahuan Maling Kabel Tower, 2 Pelaku Sempat Bertahan di Atas Tower
Waspada Fake BTS, Modus SMS Phishing Bisa Curi Data Pribadi
GHS Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Titik Dapur MBG
Waspada! Polda Metro Ungkap Jam Rawan Kejahatan Malam hingga Dini Hari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:03 WIB

HP Redmi A5 Hilang, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku di Prabumulih

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Begal Lansia di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pria 24 Tahun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Ditembak Saat Terlelap, Pria di PALI Alami Luka Berat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung, Polisi Ungkap Fakta Baru dari Hasil Autopsi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Ketahuan Maling Kabel Tower, 2 Pelaku Sempat Bertahan di Atas Tower

Berita Terbaru