JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria berinisial AER (24) yang diduga terkait kasus pembegalan sepeda motor terhadap seorang lansia berinisial SW (55) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cucut, Kelurahan Tanjung Priok, tepatnya di samping bekas Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sekitar pukul 00.15 WIB.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Hamdan Samudro, mengatakan korban mengalami luka akibat kejadian tersebut sehingga membutuhkan penanganan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aksi pembegalan sepeda motor. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi korban.
Setelah itu, polisi mengumpulkan informasi serta menelusuri sejumlah petunjuk di sekitar lokasi untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi Amankan Pria 24 Tahun Bersama Motor Korban
Dalam proses penyelidikan di Jalan Samudra, petugas mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan sepeda motor milik korban yang dibawa seorang pria.
Polisi bersama masyarakat setempat kemudian mengamankan AER beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi B 3273 UNA.
AKP Hamdan Samudro mengatakan, pria tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami keterlibatan AER dalam kasus tersebut, termasuk memastikan perannya dalam dugaan tindak pidana yang terjadi. Polisi juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Korban Dirujuk ke RSUD Koja
Sementara itu, korban SW sempat dibawa ke RS Sukmul untuk mendapatkan pertolongan medis setelah mengalami luka-luka. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara, untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi kejadian serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Penanganan perkara ini terus berlanjut dengan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pengumpulan barang bukti. Kepolisian juga berupaya memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan hasil penyelidikan.
Kasus dugaan pembegalan tersebut menjadi perhatian karena menyebabkan korban berusia 55 tahun mengalami luka hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan berlanjut sesuai dengan hasil penyidikan dan ketentuan yang berlaku.








Komentar