TULANG BAWANG – Polisi mengungkap fakta baru dari hasil autopsi tiga korban dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pemeriksaan forensik menemukan fakta mengejutkan terkait salah satu korban yang masih berusia 14 tahun.
Pelaku pembunuhan, Ahmad Fathony (35), diketahui melakukan persetubuhan terhadap korban anak berinisial DKP (14) yang merupakan putri dari Rahmat (69) dan Hasanah (56).
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan fakta tersebut diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan forensik terhadap ketiga jenazah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami baru mendapatkan informasi juga bahwa korban yang berumur 14 tahun ini, dari hasil pemeriksaan forensik, dia sempat mengalami persetubuhan yang mana itu terlihat dari robekan di selaput darah dan anusnya,” kata Apfryyadi, Selasa (6/10/2026).
Meski demikian, polisi masih mendalami kapan persetubuhan tersebut terjadi. Polisi juga belum memastikan apakah tindakan itu dilakukan setelah korban meninggal dunia.
“Itu yang masih didalami oleh dokter forensik. Yang jelas, terjadi persetubuhan terhadap korban anak yang umur 14 tahun,” ungkapnya.
Selain temuan terhadap korban anak, hasil autopsi juga menemukan luka akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada korban lainnya.
Apfryyadi menjelaskan, polisi menemukan luka yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Benturan tersebut menyebabkan tulang tengkorak kepala korban retak dan diduga akibat pukulan menggunakan linggis.
“Kami juga temukan luka yang disebabkan hantaman benda tumpul di mana menyebabkan retak pada bagian tulang tengkorak kepala, itu disebabkan hantaman linggis,” tandasnya.
Setelah proses autopsi selesai, ketiga jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga di Kabupaten Tulang Bawang untuk dimakamkan.
Sementara itu, Ahmad Fathony telah ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lampung Timur. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri usai membunuh satu keluarga yang masih memiliki hubungan kerabat dengannya.
Saat proses penangkapan, Ahmad disebut melakukan penyerangan terhadap polisi menggunakan senjata tajam. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanan pelaku.
Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di rumah mereka di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Senin (5/10/2026) pagi.
Ketiga korban tersebut yakni Rahmat, Hasanah, dan putri mereka, DKP yang masih berusia 14 tahun. Polisi kemudian melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus mengungkap fakta lain dalam kasus pembunuhan tersebut.








Komentar