SUKABUMI – PAL alias Agus (41), tersangka pembunuhan Profesor Petrus Pallangan alias Ronald P Pallangan (74) di Sukabumi, ternyata pernah dilaporkan hilang oleh keluarganya melalui Facebook sebelum bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) korban. Fakta tersebut terungkap setelah putri korban, Devi Aprilianti, menelusuri latar belakang Agus.
Devi menemukan unggahan keluarga yang mencari keberadaan Agus melalui poster orang hilang pada Maret 2026. Saat itu, Agus diketahui telah pergi meninggalkan rumah dan keluarganya kehilangan kontak dengannya.
Agus sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Jakarta Pusat pada 5 Maret 2026. Ia disebut hendak menjalani pengobatan jalan di sebuah rumah sakit rujukan nasional. Namun, setelah itu komunikasi Agus dengan keluarga terputus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, di Facebook ada keluarganya yang nyari dia, ternyata ya dia ini orangnya,” kata Devi saat dihubungi pada Senin (5/10/2026).
Menurut Devi, terputusnya komunikasi Agus dengan keluarga diduga berkaitan dengan persoalan keuangan dan utang piutang. Setelah berada di Jakarta, Agus kemudian mencari pekerjaan melalui media sosial hingga akhirnya bekerja merawat Profesor Petrus di Sukabumi sejak Mei 2026.
“Katanya ke Jakarta berobat, tapi keluarganya enggak tahu kabar pastinya sampai dicari-cari. Ujung-ujungnya cari kerja dan ikut sama Bapak,” ujar Devi.
Alasan Gaji Tak Dibayar Dipertanyakan
Dalam kasus pembunuhan tersebut, Agus sebelumnya berdalih menghabisi nyawa majikannya karena gajinya tidak dibayarkan selama lima bulan.
Namun, alasan tersebut dipertanyakan oleh Devi saat bertemu langsung dengan Agus di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi, pada Jumat (2/10/2026).
Devi mempertanyakan mengapa Agus tetap bertahan bekerja apabila memang merasa tidak menerima gaji. Terlebih, Agus mengetahui bahwa komunikasi Profesor Petrus dengan keluarga lebih banyak dilakukan melalui Devi.
“Waktu di Polsek saya tanya langsung, ‘Kalau memang Bapak nggak digaji, kenapa nggak bilang ke saya?’ Kan dia tahu komunikasi almarhum itu cuma sama saya. Kalau dari awal merasa nggak digaji dan butuh uang, kenapa bertahan di situ dan nggak pergi dari awal?” kata Devi.
Setelah mendapat pertanyaan tersebut, Agus disebut tidak mampu memberikan jawaban. Ia kemudian menangis, bersujud di hadapan Devi, dan meminta ampun.
“Dia nggak bisa kasih jawaban apa-apa. Cuma diam, nangis terus, sampai sujud minta ampun ke saya,” tutur Devi.
Devi juga membantah klaim Agus yang mengaku selalu berada di rumah untuk merawat Profesor Petrus yang mengalami kelumpuhan. Berdasarkan komunikasi sehari-hari dengan ayahnya, Agus justru disebut beberapa kali bepergian ke Jakarta dan meninggalkan korban seorang diri.
Pelarian Agus Berakhir di Makassar
Selain persoalan gaji, keluarga juga mempertanyakan alasan Agus yang mengaku pernah terlibat cekcok dengan korban karena dilarang pulang ke kampung halaman.
Menurut Devi, alasan tersebut menjadi janggal karena Agus diketahui kerap bepergian ke Jakarta.
Pelarian Agus kemudian berakhir di Makassar. Tim gabungan Buser Polsek Cibadak dan Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkapnya di tempat persembunyian.
Profesor Petrus sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (25/9/2026). Agus kemudian ditangkap setelah diduga melarikan diri dari Sukabumi.
Devi mengaku secara pribadi memaafkan Agus setelah melihat tersangka meminta ampun. Namun, ia menegaskan proses hukum tetap harus berjalan dan Agus wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Secara kemanusiaan saya pribadi memaafkan karena melihat dia minta ampun. Tapi untuk proses hukum, harus tetap berjalan dan dia wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah menghilangkan nyawa orang tua saya,” pungkas Devi.
Agus kini menjalani proses hukum atas kasus tersebut. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.








Komentar