DETIK-DETIK KPK SERBU 4 LOKASI, Sejumlah Barang Bukti Penting Berhasil Disita dari Rumah Oknum Pejabat!

- Author

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aksi dramatis terjadi saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serentak menyerbu empat lokasi berbeda dalam rangkaian pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Operasi senyap yang berlangsung intensif ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga menjadi kunci utama dalam membongkar skandal rasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (12/8) dan Kamis (13/8) lalu ini menyasar kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam pusaran kasus.
“Keempat Lokasi tersebut yaitu rumah milik dua orang ASN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota, rumah anggota DPRD Kota, dan pihak swasta,” kata Budi dalam keterangan yang dikutip Minggu (16/8).
Dalam penyisiran tersebut, penyidik bergerak sigap menggeledah setiap sudut kediaman yang ditargetkan. Hasilnya, tim berhasil menyita dokumen-dokumen krusial serta perangkat elektronik yang disinyalir kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Tak hanya menggeledah, KPK juga memperlebar gerak langkahnya dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan intensif ini dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP guna mendalami keterlibatan para pihak terkait.
“Selain itu, pada hari Rabu dan Jum’at, penyidik juga melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap ijon proyek yang telah menjerat lima orang tersangka untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Dua di antaranya merupakan pejabat publik, yakni Bupati Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo. Sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).
Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Tipikor serta KUHP, seiring dengan proses penyidikan yang terus berlanjut untuk mengungkap tuntas jaringan suap tersebut.
Baca Juga:  Wahyudi Chaniago Imbau Publik Tak Tergiring Opini Negatif soal Proses Hukum

Berita Terkait

Proyek Pemerintah Cepat Rusak, KPK Bakal Pelototi Kualitas Barang dan Jasa
KPK Telusuri Aliran Uang Pengadaan Iklan Bank BJB, Empat Orang Jadi Tersangka
KPK Belum Pastikan Winda Lorenza yang Tewas di Medan Merupakan Saksi Kasus Bea Cukai
Mahasiswa Geruduk BGN dan Kemenhan, MBG hingga Isu Militerisme Jadi Sorotan
Peternak Jawa Tengah Bergerak Serentak, 15 Ribu Ayam Dibagikan Gratis di Kendal
Usai Demo ke KPK, Duit Dindikbud Banten Rp239 Miliar Ditelisik, Ditemukan Pola Pengadaan yang Bikin Bertanya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Proyek Pemerintah Cepat Rusak, KPK Bakal Pelototi Kualitas Barang dan Jasa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:51 WIB

DETIK-DETIK KPK SERBU 4 LOKASI, Sejumlah Barang Bukti Penting Berhasil Disita dari Rumah Oknum Pejabat!

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Pengadaan Iklan Bank BJB, Empat Orang Jadi Tersangka

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

KPK Belum Pastikan Winda Lorenza yang Tewas di Medan Merupakan Saksi Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Mahasiswa Geruduk BGN dan Kemenhan, MBG hingga Isu Militerisme Jadi Sorotan

Berita Terbaru