SERANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026. Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Kabar tersebut ikut mendapat respons dari Barisan Perjuangan Rakyat Jelata. Organisasi ini mengaku tengah menyiapkan laporan terkait sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam data pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPC Barisan Perjuangan Rakyat Jelata Tangerang Raya, Puji Rahman Hakim, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pola dalam data pengadaan yang menurutnya harus diperiksa lebih jauh oleh aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau di Bogor KPK sudah turun, Disdikbud Banten kapan?” kata Puji.
Salah satu yang diperiksa pihaknya adalah nilai paket pengadaan langsung yang berada sangat dekat dengan batas pengadaan.
Dalam pengadaan jasa konsultansi, tercatat 27 dari 113 paket atau sekitar 24 persen berada pada kisaran Rp90 juta sampai Rp100 juta.
Salah satu paket jasa pengawasan tercatat senilai sekitar Rp99,7 juta. Nilai tersebut hanya terpaut sekitar Rp300 ribu dari angka Rp100 juta.
Hal yang sama terlihat pada pekerjaan konstruksi. Dari 58 paket pengadaan langsung, terdapat 13 paket atau sekitar 22 persen yang berada di kisaran Rp180 juta sampai Rp200 juta.
Menurut Puji, pola tersebut perlu dicek untuk mengetahui apakah paket memang dibuat sesuai kebutuhan pekerjaan atau ada pemecahan paket agar tidak masuk proses tender.
Barisan Perjuangan Rakyat Jelata juga mencatat nama CV Banten Kidul Konsulindo dan Mulfi Konsulindo Jaya dalam pekerjaan perencanaan dan pengawasan pada objek sekolah yang sama. Nilai kontrak pada pekerjaan tersebut disebut hampir sama.
Selain itu, terdapat kode RUP yang tercatat terealisasi kepada lebih dari satu penyedia. Data tersebut akan ikut dimasukkan dalam laporan untuk diperiksa mengenai kesesuaian pekerjaan dan pembayaran.
Dari data yang dianalisis, terdapat 49 vendor yang memenangkan tiga paket atau lebih dalam satu tahun anggaran. Beberapa penyedia bahkan memperoleh belasan paket dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Belanja sewa hotel juga masuk dalam data yang akan dilaporkan. Tercatat 13 transaksi dengan total nilai Rp4.715.174.000. Seluruh transaksi tersebut tercatat tanpa alokasi untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Menurut Puji, angka tersebut perlu dicek dengan dokumen kegiatan, termasuk jumlah peserta, tempat pelaksanaan, jenis kegiatan, serta pembayaran yang dilakukan.
Untuk belanja iklan dan media, terdapat 19 paket yang diberikan kepada sembilan perusahaan media. Masing-masing tercatat menerima nilai kontrak yang sama, yaitu Rp8.491.500.
Selain itu, terdapat 20 paket dengan nilai di atas Rp50 juta yang dalam data tercatat memiliki nilai UMK sebesar nol.
Barisan Perjuangan Rakyat Jelata juga menemukan penulisan nama perusahaan yang menggunakan huruf kecil seluruhnya dalam sistem pengadaan. Hal tersebut akan ikut dimintakan klarifikasi dan verifikasi.
Puji mengatakan, data-data tersebut belum bisa disebut sebagai bukti adanya tindak pidana. Namun, menurut dia, aparat perlu memeriksa langsung proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaannya.
“Laporan dan pengaduan akan segera dikirimkan secara langsung,” ujar Puji.
Ia mengatakan laporan tersebut akan disampaikan kepada pihak yang berwenang agar data pengadaan Dindikbud Provinsi Banten dapat diperiksa.
“Semoga laporan ini dapat menjadi landasan agar Banten terbebas dari korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaringan Mahasiswa Banten juga telah melakukan aksi demonstrasi terkait persoalan di sektor pendidikan. Aksi tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak bersama Barisan Perjuangan Rakyat Jelata.
Barisan Perjuangan Rakyat Jelata akan menyampaikan laporan dan pengaduan secara langsung. Adapun seluruh data yang disebutkan dalam laporan ini masih berupa hasil analisis dan indikasi. Ada atau tidaknya pelanggaran maupun tindak pidana menjadi kewenangan aparat untuk memeriksa dan membuktikannya.








Komentar