SERANG — Anggaran sewa pengharum ruangan di kantor DPRD Provinsi Banten mencapai hampir Rp700 juta. Nilai tersebut menjadi bagian dari belanja pengharum, tanaman, dan buket bunga yang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp1,18 miliar.
Sekretaris DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda R telah dikonfirmasi terkait belanja tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut terdiri dari hampir Rp700 juta untuk sewa pengharum ruangan, sekitar Rp290 juta untuk sewa tanaman, serta hampir Rp200 juta untuk buket bunga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka ratusan juta rupiah hanya untuk kebutuhan pengharum kantor dewan tersebut mendapat perhatian dari aktivis sekaligus penggiat sosial Puji Rahman Hakim.
Puji mempertanyakan dasar perhitungan anggaran tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah ruangan yang menggunakan layanan pengharum, berapa titik atau unit yang disediakan, jenis layanan yang diberikan, lama masa sewa, hingga harga yang dibayarkan.
“Rp700 juta itu uang rakyat. Yang harus dijelaskan sederhana saja, pengharumnya sebanyak apa, dipasang di mana, berapa lama, berapa harga satuannya,” kata Puji.
Ia menegaskan bahwa Subhan sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran bukanlah pemilik uang tersebut. Karena sumber dananya berasal dari APBD, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Sekwan hanya diberi kewenangan untuk mengelola dan membelanjakan uang rakyat sesuai aturan. Jadi ketika belanja sebesar ini dipertanyakan, jangan diam. Jelaskan kepada publik,” ujarnya.
Menurut Puji, persoalan yang perlu dijawab bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah menganggarkan pengharum, tanaman maupun buket bunga. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana angka hingga ratusan juta rupiah tersebut dihitung dan apakah nilainya sesuai dengan volume serta layanan yang diterima.
Ia juga meminta rincian pengadaan dibuka secara transparan, termasuk dokumen kontrak, volume, spesifikasi, nilai pekerjaan dan pihak penyedia.
“Kalau memang pengadaannya wajar dan seluruh prosesnya sesuai aturan, buka datanya. Dari sana masyarakat bisa melihat sendiri. Jangan sampai pertanyaan mengenai uang rakyat justru tidak mendapatkan jawaban,” kata Puji.
Selain anggaran pengharum, Puji turut meminta penjelasan mengenai sekitar Rp290 juta untuk sewa tanaman dan hampir Rp200 juta untuk buket bunga yang membuat total belanja ketiga kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp1,18 miliar.
Ia menilai seluruh belanja tersebut layak dijelaskan secara terbuka karena menyangkut penggunaan APBD.
Puji juga mendorong agar aparat pengawasan melakukan pemeriksaan apabila dari dokumen pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan.








Komentar