51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Peragakan Rangkaian Peristiwa

- Author

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK — Penyidik kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam proses tersebut, sebanyak 51 adegan diperagakan untuk menggambarkan kembali rangkaian kejadian yang diduga berlangsung sebelum hingga setelah korban meninggal dunia.

Rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh penyidik dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam perkara tersebut.

Puluhan adegan diperagakan secara berurutan sehingga penyidik dapat melihat kembali setiap tahapan peristiwa. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian memperjelas peran serta tindakan yang dilakukan dalam perkara pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sebelumnya menggegerkan masyarakat setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi telah dimutilasi di wilayah Pancoran Mas, Depok. Penemuan tersebut kemudian mendorong polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara berkembang ke tahap rekonstruksi.

Dalam pelaksanaannya, setiap adegan yang diperagakan menjadi bahan bagi penyidik untuk menguji kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan.

Selain mengungkap kronologi, rekonstruksi juga dimaksudkan untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai bagaimana rangkaian peristiwa tersebut terjadi hingga berujung pada kematian korban dan tindakan mutilasi.

Di tengah proses penyidikan, muncul pula informasi mengenai kondisi kesehatan pelaku yang disebut diduga mengidap HIV. Informasi tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam pemberitaan perkara, namun kondisi kesehatan seseorang tetap perlu merujuk pada keterangan medis atau pernyataan resmi pihak berwenang.

Polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut. Hasil rekonstruksi nantinya menjadi salah satu bagian dalam melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.

Dengan diperagakannya 51 adegan, penyidik diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kasus sekaligus memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Baca Juga:  Kriminal Jakarta Memanas! Sabu 20,5 Kg hingga Lab Rumahan Tembakau Sintetis Dibongka

Berita Terkait

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai
Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan
Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka
ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu
Gara-gara HP Hilang, Remaja 18 Tahun Sekap dan Ancam Ibu Kandung
Kriminal Jakarta Memanas! Sabu 20,5 Kg hingga Lab Rumahan Tembakau Sintetis Dibongka
Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria 43 Tahun di Surabaya Sempat Kunci Korban di Apartemen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:07 WIB

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai

Selasa, 29 September 2026 - 08:47 WIB

Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:02 WIB

Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 12:31 WIB

ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Kamis, 24 September 2026 - 11:14 WIB

Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu

Berita Terbaru