Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Benda Tangerang

- Author

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial SNA (20) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, berujung pada penangkapan seorang terduga pelaku oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi menduga perempuan tersebut menjadi korban pembunuhan yang disertai pemerkosaan di dalam rumah kontrakan tempat kejadian perkara.

Jasad SNA pertama kali ditemukan oleh pacarnya, Antoni Rahman. Setelah mengetahui kondisi korban, Antoni kemudian meminta bantuan teman dan warga yang berada di sekitar kontrakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pemilik rumah kontrakan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Benda untuk ditindaklanjuti.

Gerak cepat dilakukan Jatanras Polda Metro Jaya. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut diketahui.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026,” ujar Abdul Rahim kepada wartawan.

Terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian serta mencari tahu motif di balik perbuatan yang diduga dilakukan terhadap korban.

“ Saat ini, kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban,” kata Abdul Rahim.

Penyidikan masih berlangsung. Polisi belum mengungkap lebih jauh mengenai identitas terduga pelaku maupun motifnya karena proses pemeriksaan masih dilakukan. ( Lukman )

Baca Juga:  Kuliah Capek-Capek, Ujungnya Nganggur? 20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Belum Kerja

Berita Terkait

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai
Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan
Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka
ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu
Gara-gara HP Hilang, Remaja 18 Tahun Sekap dan Ancam Ibu Kandung
Kriminal Jakarta Memanas! Sabu 20,5 Kg hingga Lab Rumahan Tembakau Sintetis Dibongka
Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria 43 Tahun di Surabaya Sempat Kunci Korban di Apartemen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:07 WIB

Lansia 80 Tahun Diduga Disekap Selama Setahun, Harta Rp6 Miliar Ikut Dikuasai

Selasa, 29 September 2026 - 08:47 WIB

Viral Pria Diduga Rekam Wanita di Toilet Harbour Bay Batam, Sempat Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 13:02 WIB

Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 12:31 WIB

ART di Batam Bunuh Majikan, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Kamis, 24 September 2026 - 11:14 WIB

Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Rp60 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judol dan Sabu

Berita Terbaru