TANGERANG – Kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial SNA (20) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, berujung pada penangkapan seorang terduga pelaku oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi menduga perempuan tersebut menjadi korban pembunuhan yang disertai pemerkosaan di dalam rumah kontrakan tempat kejadian perkara.
Jasad SNA pertama kali ditemukan oleh pacarnya, Antoni Rahman. Setelah mengetahui kondisi korban, Antoni kemudian meminta bantuan teman dan warga yang berada di sekitar kontrakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pemilik rumah kontrakan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Benda untuk ditindaklanjuti.
Gerak cepat dilakukan Jatanras Polda Metro Jaya. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut diketahui.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.
“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026,” ujar Abdul Rahim kepada wartawan.
Terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian serta mencari tahu motif di balik perbuatan yang diduga dilakukan terhadap korban.
“ Saat ini, kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban,” kata Abdul Rahim.
Penyidikan masih berlangsung. Polisi belum mengungkap lebih jauh mengenai identitas terduga pelaku maupun motifnya karena proses pemeriksaan masih dilakukan. ( Lukman )








Komentar