JAYAPURA – Seorang pria berinisial NK ditangkap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polair) Polda Papua saat hendak menaiki kapal KM Sinabung di Pelabuhan Jayapura, Sabtu malam (17/10/2026). NK diduga membawa sekitar 4 kilogram ganja yang akan dikirim ke Sorong, Papua Barat Daya, dengan imbalan sebesar Rp5 juta.
Direktur Polair Polda Papua, Kombes Pol Tri Setyadi, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) setelah menerima informasi mengenai dugaan pengiriman ganja melalui jalur laut.
“Dari laporan yang diterima NK membawa sekitar empat kilogram ganja yang nantinya akan diedarkan di Sorong,” kata Tri Setyadi kepada ANTARA di Jayapura, Minggu (18/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kemudian melakukan penindakan ketika NK hendak naik ke KM Sinabung. Pria tersebut diamankan bersama barang bukti ganja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ganja yang dibawa NK diduga berasal dari Papua Nugini. Barang terlarang tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi berupa jalan setapak atau jalan tikus di kawasan perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini.
Dijanjikan Bayaran Rp5 Juta untuk Membawa Ganja
Tri Setyadi menjelaskan, NK diduga bertugas membawa ganja tersebut hingga ke Sorong. Atas tugas itu, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp5 juta apabila berhasil mengantarkan barang tersebut ke tujuan.
Penyidik saat ini masih memeriksa NK untuk mendalami asal-usul ganja, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringannya,” kata Tri Setyadi.
Polisi juga berupaya menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memanfaatkan jalur perbatasan untuk memasukkan ganja ke Indonesia, sebelum mengirimkannya ke wilayah lain melalui jalur laut.
Polisi Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba
Direktur Polair Polda Papua mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
Tri Setyadi menegaskan, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda, khususnya di Papua.
“Mari bersama-sama kita memberantas peredaran narkoba karena dapat merusak masa depan generasi muda di Papua,” ujarnya.








Komentar