Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, 48 Adegan Pra-Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru

- Author

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun dengan memperagakan 48 adegan di tiga lokasi berbeda. Kegiatan pada Selasa (27/10/2026) tersebut dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian sekaligus mencocokkan keterangan tersangka Dwi Bagus Martono dengan barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Pra-rekonstruksi dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Dalam kegiatan ini, penyidik menelusuri rangkaian peristiwa yang menewaskan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia empat tahun.

Tiga lokasi yang menjadi tempat pra-rekonstruksi meliputi Hotel Mataram Baru di Jalan dr. Soetomo, rumah orang tua tersangka di kawasan Jalan Doho, Gang Tentrem, serta rumah tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa setiap adegan diperagakan untuk membantu penyidik menyusun kronologi kasus secara lebih terperinci. Keterangan tersangka akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti.

Di Hotel Mataram Baru, penyidik mendalami dugaan peristiwa yang menyebabkan Dini meninggal dunia. Tersangka memperagakan sejumlah adegan terkait interaksinya dengan korban hingga proses membawa jasad korban keluar dari hotel.

Pra-rekonstruksi kemudian berlanjut ke rumah orang tua tersangka di Jalan Doho, Gang Tentrem. Di lokasi tersebut, penyidik mendalami dugaan pembunuhan terhadap anak korban dan mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan.

Lokasi ketiga berada di rumah tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong. Di tempat ini, penyidik mendalami dugaan upaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.

Dalam pra-rekonstruksi tersebut, penyidik juga mendalami dugaan pembakaran jasad korban sebanyak dua kali. Setelah pembakaran pertama, jasad korban diduga dipotong-potong, kemudian dibakar kembali sebelum dihancurkan menggunakan mesin pencacah.

Baca Juga:  Polres Majalengka Ungkap 171 Kasus Kriminal, Raih Posisi Kedua di Polda Jabar

Menurut keterangan yang disampaikan penyidik, tersangka diduga membeli mesin pencacah setelah pembakaran awal. Mesin tersebut kemudian digunakan untuk menghancurkan potongan jasad korban sebelum akhirnya dijual kembali melalui bantuan orang lain dalam waktu sekitar dua hari.

Sementara itu, abu sisa pembakaran diduga dibuang ke aliran Sungai Bengawan Madiun dan kawasan Jembatan Sungai Winongo.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin pencacah, abu dari tungku pembakaran, serta sejumlah bagian tulang yang diduga berkaitan dengan kedua korban. Barang bukti tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik untuk membantu penyidikan.

Pelaksanaan pra-rekonstruksi menarik perhatian warga yang memadati kawasan Jalan Kunir ketika tersangka tiba di lokasi. Petugas kepolisian melakukan pengamanan agar kegiatan berlangsung tertib dan situasi tetap kondusif.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut. Keterangan tersangka, hasil pemeriksaan forensik, barang bukti, serta keterangan saksi akan dicocokkan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Polda Jatim menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Hasil pendalaman dalam pra-rekonstruksi menjadi bagian dari upaya mengungkap fakta dan melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun.

Berita Terkait

Demi Papua Damai, Masyarakat dan Tokoh Adat Dukung TNI-Polri Tangani OPM
Kasus Kekerasan Bocah, Pengedar Narkoba hingga Maling Motor Terungkap
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dugaan Perundungan Jadi Sorotan
19 Orang Diciduk Usai Tawuran Maut di Kebon Jeruk, Pelaku Penyiram Air Keras Diburu
Dugaan Penipuan Izin Pabrik Hebel Rp 2,3 Miliar, Nama Bupati Banyumas Terseret
Viral Geng Motor Bersenjata Tajam di Pantura Indramayu, 9 Remaja Diciduk Polisi
Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria Ini Gasak Motor Honda PCX di Showroom Jakarta Barat
Korupsi Rp5,62 Miliar, Kejati Kalsel Tahan Kepala BKSDA dan Dua Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Demi Papua Damai, Masyarakat dan Tokoh Adat Dukung TNI-Polri Tangani OPM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kasus Kekerasan Bocah, Pengedar Narkoba hingga Maling Motor Terungkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dugaan Perundungan Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

19 Orang Diciduk Usai Tawuran Maut di Kebon Jeruk, Pelaku Penyiram Air Keras Diburu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Dugaan Penipuan Izin Pabrik Hebel Rp 2,3 Miliar, Nama Bupati Banyumas Terseret

Berita Terbaru

Sport

De Bruyne Ikut Pesta Gol, Napoli Permalukan Monza 4-1

Jumat, 30 Okt 2026 - 17:06 WIB

Daerah

Rudi Harfisar Dipanggil Lagi, Perindo Benda Siap Bergerak!

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:34 WIB