INDRAMAYU – Sebanyak sembilan remaja diamankan polisi setelah video yang memperlihatkan sekelompok pemuda diduga anggota geng motor membawa senjata tajam viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pantura, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan diduga berkaitan dengan rencana tawuran antarkelompok.
Kesembilan remaja yang diamankan diketahui berusia 15 hingga 17 tahun. Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok, satu celurit, enam unit telepon genggam, serta satu sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna hitam beserta kuncinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, peristiwa itu bermula dari komunikasi melalui Instagram antara dua kelompok remaja. Komunikasi tersebut kemudian berujung pada rencana pertemuan di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, bentrokan fisik tidak sampai terjadi. Salah satu kelompok disebut memilih berbalik arah setelah melihat jumlah anggota kelompok lain lebih banyak.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah video yang memperlihatkan dugaan aksi geng motor membawa senjata tajam tersebut beredar luas di media sosial. Petugas mengamankan sembilan remaja beserta barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara Polres Indramayu, AKP Tarno, bersama Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., menyampaikan penanganan kasus tersebut. Karena para terduga pelaku masih di bawah umur, proses penanganannya melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para remaja serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan rencana tawuran.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan potensi gangguan keamanan dapat melapor melalui layanan Polri 110 atau WhatsApp Lapor Pak Indramayu di nomor 081999700110.








Komentar