Dugaan Penipuan Izin Pabrik Hebel Rp 2,3 Miliar, Nama Bupati Banyumas Terseret

- Author

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2,3 miliar terkait pengurusan izin pabrik bata ringan atau hebel di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyeret nama Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Sadewo membantah menerima uang yang disebut-sebut berkaitan dengan pengurusan perizinan pabrik milik PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) tersebut.

Kasus ini mencuat setelah manajemen PT IKN melaporkan dua orang berinisial DF dan ED ke Polresta Banyumas pada Senin (26/10/2026). Keduanya diduga menawarkan jasa pengurusan perizinan pabrik yang berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Kuasa hukum PT IKN, Dimas Gustaman, menjelaskan bahwa DF mengaku sebagai pengacara, sedangkan ED mengaku berprofesi sebagai notaris. Keduanya disebut meyakinkan pihak perusahaan bahwa mereka dapat membantu menyelesaikan persoalan perizinan pabrik, termasuk dengan mengaku memiliki kedekatan dengan Bupati Banyumas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dimas, kedua terlapor meminta uang secara bertahap dengan alasan biaya pengurusan izin. Sebagian dana tersebut disebut-sebut berkaitan dengan permintaan Bupati Banyumas.

Penyerahan uang berlangsung pada 12 Agustus hingga 16 September 2026, dengan total mencapai Rp 2,3 miliar. Namun, pihak perusahaan menduga uang tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang dijanjikan.

Persoalan ini semakin mencuat setelah operasional pabrik PT IKN ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas karena masalah perizinan dan tata ruang. Merasa dirugikan, manajemen perusahaan kemudian melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kepada kepolisian.

Dalam laporan itu, pihak perusahaan turut menyerahkan bukti transfer uang serta keterangan saksi untuk membantu proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardi Kurniawan, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Baca Juga:  Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut, Suami di Pati Tusuk Pria yang Bersama Istrinya

Sementara itu, Sadewo Tri Lastiono membantah menerima uang yang dikaitkan dengan pengurusan izin pabrik hebel tersebut. Ia menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik apabila dipanggil sebagai saksi.

Sadewo juga mempersilakan polisi menelusuri aliran dana untuk memastikan kebenaran dugaan penyerahan uang yang disebut-sebut berkaitan dengan dirinya.

Kasus ini tidak terlepas dari persoalan perizinan pabrik PT IKN yang sebelumnya ditutup oleh pemerintah daerah. Pada 25 September 2026, Sadewo bersama jajaran pemerintah daerah mendatangi lokasi pabrik setelah memperoleh informasi bahwa kegiatan operasional masih berlangsung meskipun sebelumnya telah dihentikan.

Pemerintah daerah menyoroti persoalan tata ruang dan penggunaan lahan pabrik yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam perkembangan kasus tersebut, dugaan pencatutan nama Bupati Banyumas menjadi salah satu aspek yang perlu didalami penyidik. Polisi diharapkan dapat mengungkap peran kedua terlapor, penggunaan uang Rp 2,3 miliar, serta kebenaran klaim mengenai keterlibatan pihak lain dalam pengurusan izin.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Dugaan terhadap DF dan ED belum merupakan putusan pengadilan, sementara Sadewo menegaskan dirinya tidak menerima uang yang dikaitkan dengan pengurusan perizinan pabrik hebel tersebut.

Berita Terkait

Demi Papua Damai, Masyarakat dan Tokoh Adat Dukung TNI-Polri Tangani OPM
Kasus Kekerasan Bocah, Pengedar Narkoba hingga Maling Motor Terungkap
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dugaan Perundungan Jadi Sorotan
19 Orang Diciduk Usai Tawuran Maut di Kebon Jeruk, Pelaku Penyiram Air Keras Diburu
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, 48 Adegan Pra-Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru
Viral Geng Motor Bersenjata Tajam di Pantura Indramayu, 9 Remaja Diciduk Polisi
Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria Ini Gasak Motor Honda PCX di Showroom Jakarta Barat
Korupsi Rp5,62 Miliar, Kejati Kalsel Tahan Kepala BKSDA dan Dua Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Demi Papua Damai, Masyarakat dan Tokoh Adat Dukung TNI-Polri Tangani OPM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kasus Kekerasan Bocah, Pengedar Narkoba hingga Maling Motor Terungkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dugaan Perundungan Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

19 Orang Diciduk Usai Tawuran Maut di Kebon Jeruk, Pelaku Penyiram Air Keras Diburu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Dugaan Penipuan Izin Pabrik Hebel Rp 2,3 Miliar, Nama Bupati Banyumas Terseret

Berita Terbaru

Sport

De Bruyne Ikut Pesta Gol, Napoli Permalukan Monza 4-1

Jumat, 30 Okt 2026 - 17:06 WIB

Daerah

Rudi Harfisar Dipanggil Lagi, Perindo Benda Siap Bergerak!

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:34 WIB