MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Muhammad Awal Chairuddin, menyindir kelompok yang kerap terlibat tawuran di Makassar dengan menyinggung duel satu lawan satu kelompok, masing-masing beranggotakan 10 orang. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap aksi tawuran yang terus berulang dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Awal menyinggung pengalamannya menangani konflik di Ambon dan Poso. Ia secara satir menyebut para pelaku tawuran sebaiknya diberi arena untuk bertarung, alih-alih melakukan penyerangan yang dapat merugikan warga lain.
“Dulu saya punya pengalaman di dalam konflik Ambon dan Poso. Kalau mau, saya kasih gitu nanti kalau mau bertempur. Kasihkan arena saja, bertempur di Karebosi sana, 10 lawan 10 pasti tak ada yang berani,” ujar Awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut menjadi sindiran terhadap keberanian para pelaku tawuran yang kerap melakukan penyerangan secara berkelompok. Meski demikian, pernyataan itu bukan pengumuman pembentukan arena duel resmi, melainkan kritik terhadap aksi kekerasan yang terus terjadi.
Polisi Perintahkan Penindakan Tegas
Selain menyoroti perilaku para pelaku tawuran, Kapolda Sulsel juga menekankan pentingnya langkah penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang. Polisi akan melakukan penindakan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran dan ancaman yang ditimbulkan.
“Ini saya sampaikan, kalau ada seperti itu, kita akan tindak yang mulai dari yang lunak, agak keras, keras, sampai keras sekali. Karena dia juga mengancam, membahayakan jiwa orang lain,” tegasnya.
Menurut Awal, tawuran bukan sekadar persoalan perkelahian antarkelompok. Aksi tersebut berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, merusak ketertiban umum, serta menimbulkan korban jiwa.
Karena itu, kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan, terutama jika tindakan mereka membahayakan orang lain.
Razia Pembuat Busur Panah dan Peran Orang Tua
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan menindak peredaran senjata yang kerap digunakan dalam tawuran. Polisi menyoroti aktivitas pembuatan dan penjualan busur serta anak panah yang berpotensi disalahgunakan untuk melakukan penyerangan.
Penindakan terhadap pembuat maupun penjual senjata tersebut diharapkan dapat membatasi akses pelaku tawuran terhadap alat yang membahayakan keselamatan.
Di sisi lain, Awal mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. Pengawasan keluarga dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak terlibat dalam kelompok yang kerap melakukan tawuran.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 agar petugas bisa segera melakukan penanganan.
Melalui penegakan hukum, pencegahan peredaran senjata, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat, kepolisian berharap aksi tawuran di Makassar dapat ditekan sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.








Komentar