BI Tahan Bunga 5,75 Persen, Insentif Hedging Diperkuat demi Jaga Rupiah

- Author

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Di tengah tekanan global dan pelemahan nilai tukar rupiah, bank sentral memperkuat insentif lindung nilai (hedging) untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mendorong masuknya modal asing ke Indonesia.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai keputusan mempertahankan BI Rate merupakan langkah tepat. Menurutnya, tekanan terhadap rupiah tidak harus selalu direspons dengan menaikkan suku bunga yang dapat membebani perekonomian secara luas.

Ia menilai penguatan instrumen stabilisasi di luar suku bunga menjadi langkah penting untuk menghadapi ketidakpastian global. Instrumen seperti swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dapat digunakan untuk mengelola risiko nilai tukar secara lebih spesifik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian adalah peningkatan insentif pengurangan premi hedging DNDF menjadi 25 persen. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah yang dimulai pada Juni 2026 untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing.

Menurut Fakhrul, penurunan biaya lindung nilai dapat membantu mengurangi risiko yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Ketidakpastian kebijakan bank sentral Amerika Serikat atau The Fed, harga minyak, serta pergerakan rupiah menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi keputusan investasi.

Ia menilai pendekatan tersebut memungkinkan BI menjaga kredibilitas kebijakan suku bunga untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas makroekonomi, sementara instrumen lindung nilai digunakan untuk mengurangi risiko valuta asing.

Insentif Hedging Dinilai Perlu Diterapkan Secara Terukur

Fakhrul menilai Indonesia tidak perlu meniru sepenuhnya kebijakan negara lain dalam memberikan insentif valuta asing. Menurutnya, penerapan insentif secara bertahap dapat membantu BI mengukur respons pasar tanpa memberikan subsidi yang berlebihan.

Baca Juga:  Senam Restorasi NasDem Kabupaten Bogor Meriah, Warga Cibinong Antusias

Efektivitas kebijakan tersebut, lanjutnya, tidak cukup dinilai dari pergerakan rupiah dalam beberapa hari. Sejumlah indikator perlu diperhatikan, antara lain arus modal asing, kepemilikan investor asing pada Surat Berharga Negara (SBN), cadangan devisa, stabilitas rupiah, serta kondisi likuiditas domestik.

Ia juga menilai kebijakan tersebut dapat membantu menciptakan keseimbangan dalam penentuan imbal hasil obligasi. Investor tetap memperoleh kompensasi atas risiko investasi, sedangkan risiko perubahan nilai tukar dapat dikelola melalui instrumen lindung nilai.

Dari sisi inflasi, Fakhrul menyebut inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan (year on year/yoy), masih berada dalam sasaran inflasi BI sebesar 1,5–3,5 persen. Meski demikian, perkembangan harga minyak dan nilai tukar rupiah tetap perlu dicermati karena dapat memengaruhi tekanan inflasi dan kondisi eksternal Indonesia.

Fakhrul menegaskan bahwa insentif hedging bukan pengganti fundamental ekonomi dan tidak semestinya menjadi fasilitas permanen. Jika biaya lindung nilai sudah turun tetapi investor tetap belum masuk, menurutnya, persoalan tersebut perlu ditinjau lebih jauh dari sisi fundamental ekonomi dan struktur neraca pembayaran.

Karena itu, perkembangan arus modal asing, kepemilikan asing pada SBN, cadangan devisa, likuiditas domestik, serta stabilitas rupiah dalam beberapa pekan mendatang menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan kebijakan tersebut.

Menurut Fakhrul, penguatan bauran kebijakan BI menunjukkan bahwa stabilitas rupiah tidak hanya bergantung pada suku bunga acuan. Penggunaan instrumen yang disesuaikan dengan jenis risiko diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.

Sumber: Kementerian PANRB dan InfoPublik, dengan penyesuaian penulisan.

Berita Terkait

Geger! Tiang Listrik Meledak dan Timpa Rumah Warga di Pondok Aren, Proyek Galian Disorot
Pertumbuhan Ekonomi Terendah di Sumbar, Bupati Padang Pariaman Buka-bukaan di Hadapan Bima Arya
Efek Kasus Dugaan Pelecehan? Ana Supriatna Lengser, Empat Pejabat Satpol PP Ikut Bergeser!
Diduga Rem Blong, Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi, 6 Orang Tewas
Dua Bencana Terjang Lampung dan Banyumas, Puluhan Warga Terdampak
Rudi Harfisar Dipanggil Lagi, Perindo Benda Siap Bergerak!
KPI Tegur Stasiun TV, Program Kesehatan Seksual Tak Boleh Tayang Sembarangan
KPID Jabar Gandeng Lansia, Perkuat Benteng Literasi Media Tangkal Konten Negatif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:04 WIB

Geger! Tiang Listrik Meledak dan Timpa Rumah Warga di Pondok Aren, Proyek Galian Disorot

Selasa, 3 November 2026 - 07:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Terendah di Sumbar, Bupati Padang Pariaman Buka-bukaan di Hadapan Bima Arya

Senin, 2 November 2026 - 09:21 WIB

Efek Kasus Dugaan Pelecehan? Ana Supriatna Lengser, Empat Pejabat Satpol PP Ikut Bergeser!

Senin, 2 November 2026 - 08:26 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi, 6 Orang Tewas

Senin, 2 November 2026 - 07:58 WIB

Dua Bencana Terjang Lampung dan Banyumas, Puluhan Warga Terdampak

Berita Terbaru