TANGERANG — Perpindahan Ana Supriatna dari jabatan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang ke Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia diikuti perubahan formasi pejabat di tubuh Satpol PP. Empat pejabat struktural kini mendapat penugasan baru di organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda.
Perubahan tersebut turut mengundang perhatian Aliansi Masyarakat Banten Peduli (AMPIBI). Melalui M. Lutfi, AMPIBI menilai perpindahan jabatan itu perlu dilihat bersamaan dengan sejumlah pertanyaan mengenai penanganan internal kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat saat Ana masih menjabat Kasatpol PP.
Dua pejabat yang ikut berpindah, Dian Khamalliyah dan Abdul Fattah Danikawan, disebut memiliki informasi terkait penanganan internal perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dian sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pemberdayaan Manusia dan Aparatur. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Dian diduga telah mengetahui persoalan tersebut sebelum kasusnya mencuat.
Sementara Abdul Fattah, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, diduga mengetahui hasil penanganan internal perkara tersebut. Muncul pula dugaan bahwa hasil penyidikan internal tidak disampaikan secara terbuka. Kedua dugaan ini masih memerlukan klarifikasi dari yang bersangkutan.
Kini Dian bertugas sebagai Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, serta Ketahanan Ekonomi pada Bakesbangpol. Adapun Abdul Fattah menempati jabatan Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana dan Perlengkapan Jalan pada Dinas Perhubungan.
Selain keduanya, H. Asep Nurman Jaenudin, SSTP., MAP., M.H., yang baru sekitar setahun menjabat Sekretaris Satpol PP, kini menempati posisi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tangerang. Jabatan tersebut memiliki tugas mendukung kegiatan protokoler dan agenda pimpinan daerah. Asep dan Bupati Tangerang diketahui sama-sama merupakan alumni STPDN, dengan Bupati sebagai seniornya.
Pejabat lainnya, Tb. Muh. Waisulkurni, S.Sos., MM., juga ikut bergeser. Setelah lama bertugas di Satpol PP dan pernah menjabat kepala bidang pada masa Ana Supriatna, kini ia dipercaya menjadi Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan.
Perpindahan Waisulkurni ini memunculkan sindiran dari AMPIBI, yakni dari “lahan basah” bergeser ke “lahan resah”. Ungkapan tersebut menjadi catatan kritis terhadap perpindahan pejabat yang sebelumnya lama bertugas di Satpol PP.
“Mutasi empat pejabat Satpol PP ini patut dicermati. Perpindahan jabatan tidak otomatis menghapus tanggung jawab atas persoalan yang terjadi saat mereka masih bertugas. Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual harus tetap jelas dan tidak boleh berhenti hanya karena pejabatnya sudah berpindah tempat,” demikian draf pernyataan M. Lutfi dari AMPIBI.
Lutfi juga menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganan internal perkara tersebut, termasuk siapa saja yang mengetahui dan bagaimana tindak lanjutnya.
Sementara itu, posisi Kasatpol PP Kabupaten Tangerang yang ditinggalkan Ana kini diisi Aji Januardhi Nurogo.
Belum ada keterangan yang memastikan apakah mutasi empat pejabat tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat sebelumnya. (cenks)








Komentar