JAKARTA – Dugaan penyelewengan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan jumlah mencapai 600 ton menjadi sorotan. Beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat diduga dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium demi meraup keuntungan lebih besar.
Pengamat kebijakan dan ekonomi pertanian IPB University, Prima Gandhi, mendesak pemerintah menjatuhkan sanksi berat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga harus menyentuh pemodal, pemilik penggilingan, hingga distributor besar yang diduga mengendalikan praktik penyelewengan.
Dugaan pengalihan beras SPHP itu mencuat setelah ditemukan beras subsidi yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium di sejumlah lokasi di Jakarta Timur. Beras yang semestinya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram tersebut diduga dipasarkan kembali dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemodal dan Pengendali Jaringan Harus Ditindak
Prima Gandhi menilai, pemerintah perlu menelusuri seluruh rantai pasok dan distribusi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Sanksi yang diberikan juga perlu menyasar aktor utama di balik penyelewengan, termasuk pemilik usaha dan pihak yang menyediakan modal. Selain hukuman pidana yang berat, pencabutan izin usaha secara permanen dinilai perlu dipertimbangkan bagi pelaku yang terbukti terlibat.
Temuan awal menyebutkan sekitar 600 ton beras diduga telah dialihkan dari peruntukannya. Jumlah tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi beras subsidi agar tepat sasaran.
Praktik pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium dinilai merugikan masyarakat. Pasalnya, beras yang disediakan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga justru berpotensi dijual dengan harga lebih tinggi demi keuntungan pihak tertentu.
Pemerintah pun didorong mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut, mulai dari sumber pasokan, proses penggilingan, pengemasan, hingga jalur distribusinya. Langkah tegas diperlukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga tujuan program beras SPHP.







Komentar