600 Ton Beras Subsidi Diduga Diselewengkan, Mafia Pangan Terancam Sanksi Berat

- Author

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dugaan penyelewengan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan jumlah mencapai 600 ton menjadi sorotan. Beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat diduga dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium demi meraup keuntungan lebih besar.

Pengamat kebijakan dan ekonomi pertanian IPB University, Prima Gandhi, mendesak pemerintah menjatuhkan sanksi berat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga harus menyentuh pemodal, pemilik penggilingan, hingga distributor besar yang diduga mengendalikan praktik penyelewengan.

Dugaan pengalihan beras SPHP itu mencuat setelah ditemukan beras subsidi yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium di sejumlah lokasi di Jakarta Timur. Beras yang semestinya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram tersebut diduga dipasarkan kembali dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemodal dan Pengendali Jaringan Harus Ditindak

Prima Gandhi menilai, pemerintah perlu menelusuri seluruh rantai pasok dan distribusi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Sanksi yang diberikan juga perlu menyasar aktor utama di balik penyelewengan, termasuk pemilik usaha dan pihak yang menyediakan modal. Selain hukuman pidana yang berat, pencabutan izin usaha secara permanen dinilai perlu dipertimbangkan bagi pelaku yang terbukti terlibat.

Temuan awal menyebutkan sekitar 600 ton beras diduga telah dialihkan dari peruntukannya. Jumlah tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi beras subsidi agar tepat sasaran.

Praktik pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium dinilai merugikan masyarakat. Pasalnya, beras yang disediakan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga justru berpotensi dijual dengan harga lebih tinggi demi keuntungan pihak tertentu.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Tiga THM di Batam, Enam Orang Jadi Tersangka

Pemerintah pun didorong mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut, mulai dari sumber pasokan, proses penggilingan, pengemasan, hingga jalur distribusinya. Langkah tegas diperlukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga tujuan program beras SPHP.

Berita Terkait

Dijual Rp5 Juta ke Madura, Mail Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Karawaci
Pabrik Sepatu di Lebak Tutup, 2.000 Buruh Kena PHK, Dugaan Intimidasi Ormas Mencuat
1.816 Personel Kepung Kampung Bahari, Polisi Tangkap 27 Orang dan Sita Ekstasi
Demi Papua Damai, Masyarakat dan Tokoh Adat Dukung TNI-Polri Tangani OPM
Kasus Kekerasan Bocah, Pengedar Narkoba hingga Maling Motor Terungkap
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dugaan Perundungan Jadi Sorotan
19 Orang Diciduk Usai Tawuran Maut di Kebon Jeruk, Pelaku Penyiram Air Keras Diburu
Dugaan Penipuan Izin Pabrik Hebel Rp 2,3 Miliar, Nama Bupati Banyumas Terseret

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:20 WIB

Pabrik Sepatu di Lebak Tutup, 2.000 Buruh Kena PHK, Dugaan Intimidasi Ormas Mencuat

Senin, 2 November 2026 - 10:13 WIB

600 Ton Beras Subsidi Diduga Diselewengkan, Mafia Pangan Terancam Sanksi Berat

Senin, 2 November 2026 - 09:20 WIB

1.816 Personel Kepung Kampung Bahari, Polisi Tangkap 27 Orang dan Sita Ekstasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Demi Papua Damai, Masyarakat dan Tokoh Adat Dukung TNI-Polri Tangani OPM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kasus Kekerasan Bocah, Pengedar Narkoba hingga Maling Motor Terungkap

Berita Terbaru