KABUPATEN TANGERANG – Anggaran makanan dan minuman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3,47 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk menunjang berbagai kegiatan, mulai dari koordinasi ketertiban umum, patroli, pelatihan personel hingga penegakan peraturan daerah.
Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat 26 paket makanan dan minuman dengan total anggaran Rp3.474.570.000. Nilainya sekitar 23,91 persen dari keseluruhan anggaran pengadaan Satpol PP yang tercatat sebesar Rp14,53 miliar.
Sementara itu, data realisasi pengadaan mencatat 12 paket makanan dan minuman dengan nilai Rp2.883.045.250. Angka tersebut merupakan bagian dari total realisasi pengadaan Satpol PP sebesar Rp6.015.100.561.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dibandingkan secara nominal, nilai realisasi tersebut setara sekitar 82,97 persen dari anggaran RUP. Selisih kedua angka mencapai Rp591.524.750. Namun, perbandingan ini masih bersifat agregat karena data RUP memuat 26 paket, sedangkan data realisasi mencatat 12 paket. Angka serapan dan sisa anggaran setiap paket perlu dipastikan melalui pencocokan kode RUP.
Dalam rincian realisasi, nilai terbesar tercatat pada kegiatan koordinasi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebesar Rp688.788.000.
Berikutnya, kegiatan pencegahan, deteksi dini, pembinaan, patroli, pengamanan dan pengawalan senilai Rp531.130.000. Paket peningkatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP dan Satlinmas tercatat sebesar Rp514.638.000.
Ada pula kegiatan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, termasuk penanganan unjuk rasa dan kerusuhan, dengan nilai Rp506.362.000.
Selain itu, tercatat paket makanan dan minuman untuk kunjungan tamu serta kegiatan lapangan sebesar Rp282.150.000. Paket konsumsi rapat dan kunjungan tamu lainnya mencapai Rp104.973.750.
Data realisasi juga menunjukkan tujuh penyedia terlibat dalam 12 paket tersebut. ARTHA SAMPURNA tercatat mengerjakan lima paket dengan nilai Rp1.150.132.000.
HALI MATU SADIAH tercatat sebesar Rp688.788.000, disusul KAMAL CIPTA MANDIRI sebesar Rp514.638.000. Sementara RIZQI RIDHO ILLAHI mengerjakan dua paket dengan nilai total Rp387.123.750.
Penyedia lainnya yakni NELLA MUTIARA ABADI sebesar Rp65.323.500, REMASAKA JAYA Rp42.480.000, dan BOGA EMPAT RASA Rp34.560.000. Seluruh 12 paket dalam data realisasi tersebut menggunakan metode E-Purchasing.
Anggaran tersebut tercatat pada Tahun Anggaran 2026, saat Satpol PP Kabupaten Tangerang dipimpin Ana Supriatna.
Sayangnya, hingga berita ini dilansir, Kepala SatpolPP Kabupaten Tangerang Aji Januardhi Nurogo belum dapat dimintai keterangannya. Wartawan telah mencoba mendatangi Mako Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi terkait anggaran tersebut. Namun, berdasarkan keterangan petugas front desk, yang bersangkutan sedang tidak berada di ruangannya.








Komentar