Bank DKI Berubah Jadi Bank Jakarta, Modal Dasar Tembus Rp26 Triliun

- Author

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan perubahan nama PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda). Seiring perubahan tersebut, modal dasar bank milik daerah itu juga direncanakan meningkat dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun.

Usulan perubahan nama dan penguatan permodalan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait penyampaian pidato gubernur atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam perubahan tersebut, modal disetor Bank Jakarta ditetapkan sebesar Rp6,578 triliun. Peningkatan modal ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas usaha sekaligus mendukung pengembangan bisnis perseroan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pramono menjelaskan, perubahan nama dan bentuk badan hukum Bank DKI menjadi Bank Jakarta merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bank DKI merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum dari Perseroda menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,” ujar Pramono.

Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut identitas perusahaan. Bank Jakarta juga diarahkan memiliki kapasitas usaha yang lebih besar sehingga dapat memperluas kontribusinya terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.

Secara kelembagaan, Bank Jakarta tetap berkedudukan di Jakarta. Namun, perseroan nantinya memiliki kewenangan membuka kantor pelayanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Modal Dasar Bank Jakarta Naik

Peningkatan modal dasar menjadi salah satu langkah yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat kapasitas Bank Jakarta dalam mengembangkan usaha.

“Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun,” kata Pramono.

Dengan modal dasar yang meningkat lebih dari dua kali lipat, Bank Jakarta diharapkan memiliki ruang yang lebih besar dalam mengembangkan kegiatan usahanya. Penguatan permodalan tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit dan pengembangan bisnis inti perseroan.

“Penguatan ini diharapkan memperluas kapasitas usaha serta meningkatkan penyaluran kredit dan pengembangan bisnis inti, sekaligus memperkuat kontribusi Bank Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota secara berkelanjutan,” ujar Pramono.

Pemprov DKI berharap Bank Jakarta ke depan tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi perbankan, tetapi juga dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta.

Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan Ibu Kota yang terus berkembang. Pemprov DKI juga menyiapkan sejumlah instrumen pembiayaan jangka panjang untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  SMPN 2 Tangerang Lagi Ramai Soal Kas, Kadisdik: “Sudah Jelas Ya”

Dana Cadangan Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD DKI Jakarta turut membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan pembentukan dana cadangan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembangunan dapat direncanakan secara lebih terukur dan berkelanjutan.

“Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Ima.

Melalui Ranperda tersebut, Pemprov DKI berupaya memastikan tersedianya instrumen pembiayaan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah yang bersifat strategis dan prioritas.

Ima menjelaskan, pembangunan infrastruktur Jakarta membutuhkan pembiayaan besar dan berlangsung dalam jangka panjang. Karena itu, diperlukan sumber pembiayaan yang memadai, inovatif, serta berkelanjutan.

Salah satu instrumen yang disiapkan adalah penerbitan Obligasi Daerah. Dalam skema ini, Dana Cadangan Daerah diperlukan untuk menjamin pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sekaligus memitigasi risiko gagal bayar atas pembayaran pokok Obligasi Daerah yang jatuh tempo.

Dana cadangan tersebut nantinya disediakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, penguatan Bank Jakarta dan pembentukan Dana Cadangan Daerah menjadi bagian dari agenda Pemprov DKI dalam memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan Jakarta.

Bank Jakarta diarahkan memiliki kapasitas permodalan dan usaha yang lebih besar, sementara dana cadangan dipersiapkan sebagai instrumen fiskal untuk mendukung kebutuhan pembiayaan jangka panjang daerah.

Empat Ranperda Dibahas

Selain Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta juga membahas perubahan bentuk badan hukum sejumlah badan usaha milik daerah.

Salah satunya adalah Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 mengenai perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah.

Selanjutnya, terdapat Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah) yang menjadi dasar perubahan Bank DKI menjadi Bank Jakarta.

DPRD DKI juga membahas Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (Perseroan Daerah).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah dan dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Melalui perubahan Bank DKI menjadi Bank Jakarta, Pemprov DKI mendorong penguatan kapasitas permodalan sekaligus memperluas ruang pengembangan usaha. Dengan modal dasar yang diusulkan mencapai Rp26 triliun dan modal disetor Rp6,578 triliun, Bank Jakarta diarahkan untuk meningkatkan penyaluran kredit, mengembangkan bisnis inti, serta memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian dan pembangunan Jakarta.

Berita Terkait

Awalnya Gali Septic Tank, Warga Jombang Malah Temukan Sumur Kuno Peninggalan Kerajaan Medang
Bukan Kontes Biasa! 200 Kambing Etawa Adu Pesona di Jember, Ini Kriteria Penilaiannya
Urusan Perut Satpol PP Era Ana Supriatna, Rp3,47 Miliar Ludes Buat Apa?
Geger! Tiang Listrik Meledak dan Timpa Rumah Warga di Pondok Aren, Proyek Galian Disorot
Pertumbuhan Ekonomi Terendah di Sumbar, Bupati Padang Pariaman Buka-bukaan di Hadapan Bima Arya
Efek Kasus Dugaan Pelecehan? Ana Supriatna Lengser, Empat Pejabat Satpol PP Ikut Bergeser!
Diduga Rem Blong, Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi, 6 Orang Tewas
Dua Bencana Terjang Lampung dan Banyumas, Puluhan Warga Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:14 WIB

Awalnya Gali Septic Tank, Warga Jombang Malah Temukan Sumur Kuno Peninggalan Kerajaan Medang

Rabu, 4 November 2026 - 08:41 WIB

Bukan Kontes Biasa! 200 Kambing Etawa Adu Pesona di Jember, Ini Kriteria Penilaiannya

Selasa, 3 November 2026 - 15:20 WIB

Urusan Perut Satpol PP Era Ana Supriatna, Rp3,47 Miliar Ludes Buat Apa?

Selasa, 3 November 2026 - 08:04 WIB

Geger! Tiang Listrik Meledak dan Timpa Rumah Warga di Pondok Aren, Proyek Galian Disorot

Selasa, 3 November 2026 - 07:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Terendah di Sumbar, Bupati Padang Pariaman Buka-bukaan di Hadapan Bima Arya

Berita Terbaru