Polisi Amankan 11 Orang di Surabaya, Tiner hingga Knuckle Disita

- Author

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang yang diduga berkaitan dengan upaya memicu kericuhan saat aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Surabaya, Kamis (22/10/2026). Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari cairan tiner, minuman keras jenis arak, hingga senjata buku jari atau knuckle.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengatakan 11 orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi di sekitar kawasan Gedung Negara Grahadi. Dari jumlah tersebut, dua orang berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya merupakan anak putus sekolah.

Petugas mengamankan mereka di beberapa titik, antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tiner, arak, dan knuckle, polisi juga menyita beberapa telepon seluler yang kemudian diperiksa untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam rencana memicu gangguan keamanan.

Dari pemeriksaan awal terhadap telepon seluler tersebut, polisi menemukan percakapan yang diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Penyidik masih mendalami isi percakapan dan keterkaitannya dengan barang bukti yang disita. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing orang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dekananto.

Polisi Dalami Dugaan Pemicu Kericuhan

Dekananto menjelaskan, penanganan terhadap 11 orang tersebut merupakan perkara terpisah dari aksi penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Ia mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, dan peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat secara tertib serta membubarkan diri sesuai ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  ART Pembunuh Profesor di Sukabumi Ternyata Pernah Dilaporkan Hilang di Facebook

Menurutnya, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman tanpa gangguan ketertiban.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani secara profesional dan proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih memeriksa 11 orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sumber: ANTARA News, dengan penyesuaian penulisan.

Berita Terkait

Demi Papua Damai, Masyarakat dan Tokoh Adat Dukung TNI-Polri Tangani OPM
Kasus Kekerasan Bocah, Pengedar Narkoba hingga Maling Motor Terungkap
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dugaan Perundungan Jadi Sorotan
19 Orang Diciduk Usai Tawuran Maut di Kebon Jeruk, Pelaku Penyiram Air Keras Diburu
Dugaan Penipuan Izin Pabrik Hebel Rp 2,3 Miliar, Nama Bupati Banyumas Terseret
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, 48 Adegan Pra-Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru
Viral Geng Motor Bersenjata Tajam di Pantura Indramayu, 9 Remaja Diciduk Polisi
Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria Ini Gasak Motor Honda PCX di Showroom Jakarta Barat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Demi Papua Damai, Masyarakat dan Tokoh Adat Dukung TNI-Polri Tangani OPM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kasus Kekerasan Bocah, Pengedar Narkoba hingga Maling Motor Terungkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dugaan Perundungan Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

19 Orang Diciduk Usai Tawuran Maut di Kebon Jeruk, Pelaku Penyiram Air Keras Diburu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Dugaan Penipuan Izin Pabrik Hebel Rp 2,3 Miliar, Nama Bupati Banyumas Terseret

Berita Terbaru

Sport

De Bruyne Ikut Pesta Gol, Napoli Permalukan Monza 4-1

Jumat, 30 Okt 2026 - 17:06 WIB

Daerah

Rudi Harfisar Dipanggil Lagi, Perindo Benda Siap Bergerak!

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:34 WIB